Pilgub Kalsel Diikuti Dua Pasangan, Denny Indrayana Tantang Sahbirin Noor
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan menyatakan, Pilkada Provinsi Kalsel dipastikan hanya diikuti dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Hanya dua pasangan calon yang terdaftar mendaftarkan diri ke KPU pada Pilkada ini," kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Sabtu (6/9). Seperti dilansir Antara.
Dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar itu adalah Sahbirin Noor yang berpasangan dengan Muhidin dan Denny Indrayana yang berpasangan dengan Difriadi Derajat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
"Kedua pasangan ini sudah mendaftar ke KPU hari ini (Sabtu)," tegasnya.
Pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin diusung Partai Golkar, PAN, PKS, PKB, Nasdem dan PDIP. Total koalisi parpol pengusung H Sahbirin Noor dan H Muhidin ini sebanyak 40 kursi legislatif. Sahbirin Noor merupakan calon petahana Gubernur Kalsel.
Sementara pasangan Denny Indrayana dan Difriadi Derajat diusung partai Gerindra, Partai Demokrat dan PPP, dengan total 14 kursi legislatif.
Untuk dua pasangan calon yang diusung partai politik yang sudah mendaftar ke KPU, dinyatakan Sarmuji diterima dan sudah memenuhi syarat.
"Berkas dua pasangan calon ini sudah lengkap, tapi apakah lengkap itu sudah absah atau betul-betul memenuhi syarat, itu akan kami lakukan verifikasi administrasi," ujarnya.
Menurut dia, penetapan pasangan calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel itu pada 20 September.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon yang resmi mendaftar ke KPU Kalsel adalah sang petahana H Sahbirin Noor sebagai calon gubernur dan H Muhidin yang merupakan mantan Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015 sebagai calon wakil gubernur.
Pasangan kedua adalah H Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai calon gubernur dan H Difriadi Derajat yang merupakan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 sebagai calon wakil gubernur. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaNasDem mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan, tidak masalah jika partai koalisi di tingkat nasional punya koalisi berbeda di tingkat daerah.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca SelengkapnyaWakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin akan maju lagi di Pilkada 2024. Kali ini dirinya mencalonkan diri sebagai calon gubernur
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah berharap Pilkada kandidat melawan kotak kosong ini tidak terjadi karena tidak sesuai dengan cita-cita demokrasi.
Baca SelengkapnyaBeredar dukungan cagub Dedi Mulyadi berpasangan dengan politikus Golkar Nurul Arifin sebagai cawagub untuk Pilkada Jabar 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada Kabupaten Bintan hanya menghadirkan calon tunggal. Karenanya ia harus berhadapan dengan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaDua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Baca SelengkapnyaPilkada Jawa Barat (Jabar) diikuti 4 kandidat. Di mana dua kandidat diusung oleh gabungan beberapa parpol, sedangkan dua lainnya diusung tanpa berkoalisi
Baca Selengkapnya