Pilgub Kaltim, Rusmadi-Safaruddin terbanyak langgar alat peraga kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur merilis temuan sekaligus laporan masyarakat, soal pelanggaran alat peraga kampanye (APK) di masa kampanye Pilgub yang berjalan 10 hari ini. Tercatat, lebih 3.000 APK melanggar aturan yang dilakukan 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Dirinci, pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail tercatat 126 APK (4 persen) menyusul paslon Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat tercatat 362 APK (11 persen). Berikutnya pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi 423 APK (13%), dan pasangan Rusmadi dan Safaruddin 2.300 APK (72 persen).
Ribuan APK itu tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara dan Kutai Barat. Untuk Mahakam Ulu, masih menunggu laporan, mengingat keterbatasan sinyal telekomunikasi dan jauhnya lokasi.
-
Siapa yang bertanggung jawab mengamankan Pemilu di Kalimantan Timur? 'Polda melalui Polres, juga berkolaborasi dengan TNI siap mengamankan pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan presiden. Bagaimana pun, Pemilu harus berjalan aman dan damai,' pungkasnya.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim bantu KPU dalam Pemilu 2024? 'Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan,' ujar Akmal.
-
Bagaimana KPU Papua mendistribusikan logistik Pemilu? Nantinya, KPU Papua akan menggunakan pihak ketiga sehingga bagi perusahaan yang ingin berkontribusi silakan mengajukan penawaran melalui sistem informasi logistik KPU RI (silog), kata Ketua KPU Papua.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
"Pelanggaran APK sampai 24 Februari 2018 kemarin, mengacu pada Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan KPU No 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada," kata Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Saiful Bahtiar, dalam keterangan resmi di kantornya, Jalan MT Haryono, Samarinda, Minggu (25/2).
Sementara, Koordinator Divisi Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kalimantan Timur Hari Darmanto menjelaskan, secara aturan penempatan dan pemasangan APK harus mendapat persetujuan KPU sesuai titik lokasi ditetapkan.
"APK yang beredar saat ini, belum mendapat persetujuan KPU. Data yang kita sampaikan hasil rekap dari Panwas kabupaten dan kota. Yang melanggar semua direkomendasikan ke Satpol PP. Ada sebagian ditertibkan," kata Hari.
Saiful menambahkan, semua paslon, hendaknya mematuhi aturan. "Paslon mesti beri pembelajaran politik yg baik kepada masyarakat, dengan tidak memasang APK sembarangan. Pencetakan APK oleh KPU, belum selesai. Kami sudah ingatkan, sanksi memang ditertibkan.
"Satpol PP soal anggaran terbatas, peralatan terbatas adalah alasan klasik. Januari 2018 lalu, padahal sudah kami koordinasikan dengan satpol PP kabupaten dan kota," demikian Saiful.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaSelama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil-Suswono (RIDO) menyayangkan perusakan alat peraga kampanye di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaSelama kampanye, masing-masing Paslon diingatkan untuk tolak politik identitas
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca Selengkapnya