Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilgub Kaltim, Rusmadi-Safaruddin terbanyak langgar alat peraga kampanye

Pilgub Kaltim, Rusmadi-Safaruddin terbanyak langgar alat peraga kampanye Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur merilis temuan sekaligus laporan masyarakat, soal pelanggaran alat peraga kampanye (APK) di masa kampanye Pilgub yang berjalan 10 hari ini. Tercatat, lebih 3.000 APK melanggar aturan yang dilakukan 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Dirinci, pasangan Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail tercatat 126 APK (4 persen) menyusul paslon Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat tercatat 362 APK (11 persen). Berikutnya pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi 423 APK (13%), dan pasangan Rusmadi dan Safaruddin 2.300 APK (72 persen).

Ribuan APK itu tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara dan Kutai Barat. Untuk Mahakam Ulu, masih menunggu laporan, mengingat keterbatasan sinyal telekomunikasi dan jauhnya lokasi.

Orang lain juga bertanya?

"Pelanggaran APK sampai 24 Februari 2018 kemarin, mengacu pada Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan KPU No 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada," kata Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Saiful Bahtiar, dalam keterangan resmi di kantornya, Jalan MT Haryono, Samarinda, Minggu (25/2).

Sementara, Koordinator Divisi Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kalimantan Timur Hari Darmanto menjelaskan, secara aturan penempatan dan pemasangan APK harus mendapat persetujuan KPU sesuai titik lokasi ditetapkan.

"APK yang beredar saat ini, belum mendapat persetujuan KPU. Data yang kita sampaikan hasil rekap dari Panwas kabupaten dan kota. Yang melanggar semua direkomendasikan ke Satpol PP. Ada sebagian ditertibkan," kata Hari.

Saiful menambahkan, semua paslon, hendaknya mematuhi aturan. "Paslon mesti beri pembelajaran politik yg baik kepada masyarakat, dengan tidak memasang APK sembarangan. Pencetakan APK oleh KPU, belum selesai. Kami sudah ingatkan, sanksi memang ditertibkan.

"Satpol PP soal anggaran terbatas, peralatan terbatas adalah alasan klasik. Januari 2018 lalu, padahal sudah kami koordinasikan dengan satpol PP kabupaten dan kota," demikian Saiful.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Poster Kampanye Masif Dirusak, RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangkap Pelaku
Poster Kampanye Masif Dirusak, RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangkap Pelaku

Selama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi

"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Ridwan Kamil-Suswono di Jakut dan Jaktim Dirusak
Alat Peraga Kampanye Ridwan Kamil-Suswono di Jakut dan Jaktim Dirusak

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyayangkan perusakan alat peraga kampanye di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Polisi Kumpulkan Kubu Paslon Pilkada Pelalawan hingga Penyelenggara Pemilu Terkait Kampanye
Polisi Kumpulkan Kubu Paslon Pilkada Pelalawan hingga Penyelenggara Pemilu Terkait Kampanye

Selama kampanye, masing-masing Paslon diingatkan untuk tolak politik identitas

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya