Pilih presidential threshold nol persen, PKS siap voting
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera menegaskan sikapnya untuk memilih opsi presidential threshold sebesar nol persen. Fraksi PKS siap menghadapi mekanisme voting di rapat paripurna DPR dalam pengesahan RUU Pemilu hari ini.
"Hal yang belum disepakati adalah soal presidential threshold dan kami memilih opsi untuk nol persen sekarang ini. Kami melihat itu sesuai dengan prinsip apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi terkait pileg dan pilpres termasuk juga prinsip untuk menghadirkan demokrasi yang berkualitas dengan menghadirkan calon-calon presiden yang lebih berkualitas," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Hidayat berharap hari ini revisi UU Pemilu bisa diputuskan termasuk jika harus ditempuh dengan cara voting. "Ya kalau voting kita voting," ujarnya.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
Terkait dukungan suara opsi presidential threshold nol persen, Hidayat memastikan Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra sudah sepakat, namun berharap dari Fraksi PAN yang menyatakan akan mendukung opsi itu.
"Yang kami dengar PAN juga bisa mendukung opsi nol persen, kita lihat bagaimana dengan fraksi lain. Tapi perkembangan masih sangat dinamis dan saya berharap nanti pada akhirnya kalau diambil keputusan voting, akan menghadirkan peta yang lebih jelas partai mana yang ingin menghadirkan pilpres dan pileg yg lebih demokratis dengan yang diharapkan masyarakat," ujarnya.
Meski begitu, jika akhirnya kalah dalam voting, Hidayat menyatakan PKS akan menerima. "Ya harus dilaksanakan karena pada hakikatnya tidak ada keputusan 20 persen kemudian kita ngotot nol persen, apa yang diputuskan di Paripurna itu yang kita laksanakan," ujarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaPKN berkeyakinan bahwa pemilu kali ini akan berlangsung dua putaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaAwiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan putusan MK tersebut merupakan hal yang baik dan demokratis
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya