Pilkada 2018, Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah yang hari ini menggelar pilkada serentak.
Rekomendasi itu muncul atas data dugaan pelanggaran sementara di hari pemungutan suara pada pilkada serentak hari ini.
"Di Papua Kabupaten Jayawijaya surat suara tercoblos pilgub dan pilbup sebanyak 681 surat suara, ini juga terindikasi pidana dan akan direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang," ungkap Ratna, dalam konferensi pers Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/6).
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
Kemudian di Lebak, Banten, terdapat perbedaan jumlah surat suara yang digunakan dengan pemilih yang datang menggunakan hak suaranya.
"Berarti ada kelebihan surat suara jika disandingkan dengan pemilih yang tercatat di dalam formulir C7 dan pemilih A5 sehingga akan direkomendasikan ulang," sebut Ratna.
Selanjutnya di Palangkaraya, Kalteng, ditemukan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga Bawaslu juga akan merekomendasikan dilakukannya pemungutan suara ulang.
Di Aceh Selatan, terdapat pemilih yang menyalurkan suaranya pada dua TPS yang berbeda, maka daerah ini pun berpotensi dilakukan PSU.
Pada Kabupaten Cirebon, Jabar, dituturkan Ratna, KPU Kab Cirebon meminta kepada Panwas setempat untuk mengeluarkan rekomendasi surat suara PSU, terkait dengan hilangnya ribuan surat suara di sana.
"Ada pernyataan dari KPU Kab Cirebon kepada Panwas Kab Cirebon, untuk mengeluarkan rekomendasi mengeluarkan surat suara PSU sebanyak 2000, untuk menutupi kebutuhan surat suara yang menurut informasi KPU Kab Cirebon, mereka kehilangan 2.470 surat suara," tutur Ratna.
"Tetapi informasinya pemungutan berjalan infestigasi tetap di lakukan Bawaslu apa kronologisnya sampai kehilangan," sambungnya.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaPenolakan menggelar 26 PSU itu setelah KPU mengkaji rekomendasi Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaSembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca SelengkapnyaSelain ada warga mencoblos lebih dari satu kali, terjadi pembagian surat suara di Jayapura.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPenghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca Selengkapnya