Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada 2020 Ditunda, KPU Tawarkan 3 Opsi Waktu Pelaksanaan

Pilkada 2020 Ditunda, KPU Tawarkan 3 Opsi Waktu Pelaksanaan KPU Raker dengan DPR. ©2020Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi II DPR membahas tenggat waktu penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Plt Ketua DKPP. KPU menjabarkan tiga opsi penundaan tanggal pemungutan suara yang sedianya dilakukan pada September 2020.

Ketua KPU Arief Budiman telah menentukan tiga opsi tersebut. Pilkada digelar pada 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.

"KPU sudah memberikan opsi A, B dan C. Atau 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021," ujar Arief dalam rapat virtual, Selasa (14/4).

Orang lain juga bertanya?

Arief mengatakan, jika menggunakan opsi A digelar pada 9 Desember 2020, maka KPU perlu segera melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara, jika opsi B atau 17 Maret 2021 diambil, maka perlu dimulai kembali tahapan Pilkada pada 1 Agustus 2020. Untuk opsi terakhir pada 29 September 2021 maka 14 Februari sudah dilakukan kembali tahapan Pilkada.

Arief meminta, jika berdasarkan tiga opsi di atas, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk penundaan Pilkada seharusnya segera diterbitkan paling lambat akhir April 2020.

"Yang perlu diperhatikan adalah ini yang kita harapkan bisa dilakukan tepat waktu penerbitan Perppu paling lambat akhir April 2020," kata Arief.

Dia mengatakan, untuk melaksanakan Pilkada kembali harus dipastikan masa tanggap darurat sudah berakhir. Pembatasan Sosial Berskala Besar juga sudah dinyatakan berakhir di daerah yang ditetapkan.

Arief menyebut, hal demikian perlu dipastikan untuk proses distribusi logistik Pilkada.

"Bukan tidak mungkin proses distribusi logistik berpengaruh sekali kalau situasi penyebaran Covid di sini belum selesai," kata dia.

Selain itu, dampak dari penundaan Pilkada ini perlu kembali mengharmonisasi PKPU dengan Kemenkumham. Sebab, harus ada pemutakhiran data pemilih kembali.

"Daftar pemilih ini ada beberapa hal yang nanti akan kita sesuaikan akan mengubah PKPU tentang data pemilih, misalnya terkait dengan protokol pemutakhiran data pemilih," kata Arief.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
KPU Soal Pendaftaran Capres-Cawapres: Cenderung Dimulai 19 sampai 25 Oktober 2023
KPU Soal Pendaftaran Capres-Cawapres: Cenderung Dimulai 19 sampai 25 Oktober 2023

KPU memiliki dua opsi perubahan masa pendaftaran Capres dan Cawapres

Baca Selengkapnya