Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 Dianggap Ancam Partisipasi dan Mutu Demokrasi
Merdeka.com - Keputusan pemerintah dan DPR yang menyepakati pemungutan suara Pilkada di 270 daerah berlangsung pada 9 Desember 2020 menuai kritikan. Salah satunya datang dari fraksi NasDem.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi mengatakan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang mempertaruhkan partisipasi masyarakat dan mutu demokrasi. Pasalnya suksesi dalam penentuan pemimpin daerah kala pandemi dapat terhambat oleh ancaman penyebaran virus corona.
"Pandangan saya jelas kualitas Pilkada akan menurun dibanding Pilkada sebelumnya. Utamanya partisipasi masyarakat yang akan menurun drastis. Masyarakat akan lebih memilih diam di rumah daripada menyalurkan hak suaranya di TPS," kata Luthfi melalui siaran pers, Kamis (28/5).
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kenapa Pilkada 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
Menurut dia, pelaksanaan Pilkada juga akan berbenturan dengan ketakutan penyelenggara saat harus menggelar pemungutan suara di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Sementara setiap pasien Covid-19 memiliki hak untuk memilih calon kepala daerahnya.
"Tentu sangat sulit diatur teknisnya. Kemudian yang sangat tidak fair adalah kepala daerah incumbent bisa memanfaatkan momentum pandemi covid untuk menggaet suara dengan menyalurkan bantuan baik dari APBN maupun APBD," ujarnya.
Luthfi melanjutkan, penyaluran bantuan sosial dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik bila Pilkada tetap dilangsungkan waktu dekat.
“Pengadaan APD maupun bantuan sembako yang terjadi sekarang bagi kepala daerah incumbent bisa dimanfaatkan oleh koleganya untuk menambah pundi-pundi dana Pilkada. Ini sungguh tidak fair. Apalagi kita berbicara hal teknis yang lain maka sangat berat untuk bisa memastikan pilkada ini bisa bermutu," ungkapnya.
Khawatir Penyalahgunaan Bansos
Selain kekhawatiran adanya penyalahgunaan bantuan sosial, Luthfi juga menyangsikan persiapan dan tahapan Pilkada yang akan dimulai 15 Juni nanti berjalan lancar. Sebab, berbagai pihak diprediksi masih berkutat dengan beban teknis dan protokol kesehatan Covid-19
"Maka estimasi pelaksanaan yang paling moderat adalah penundaan sampai tahun depan. Karena fokus kita saat ini adalah bagaimana menciptakan stabilitas kesehatan dan stabilitas ekonomi," katanya.
Guna menjaga mutu dan partisipasi pemilih, Luthfi meminta pemerintah, DPR serta penyelenggara pemilu mengkaji ulang kesepakatan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.
"Kenapa kita tidak memakai prinsip mundur selangkah untuk maju beberapa langkah sehingga kesannya tidak dipaksakan seperti sekarang ini," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaSalah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito kemudian menyinggung ketidak harmonisan antara Gubernur dengan Wali Kota dan Bupati karena unsur politis
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca Selengkapnya"Kami segenap sesepuh masyarakat Provinsi Banten menyerukan Pilkada 2024 berjalan dalam suasana kompetisi yang bebas dan damai,"
Baca SelengkapnyaPilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaPilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik.
Baca SelengkapnyaSetiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Baca Selengkapnya