Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Digelar Desember 2020 Langgar Empat Prinsip Pelaksanaan Pemilu

Pilkada Digelar Desember 2020 Langgar Empat Prinsip Pelaksanaan Pemilu Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Network for Indonesian Democratic Society (Netfid Indonesia) Dahliah Umar mengatakan ada empat prinsip yang dilanggar jika Pilkada serentak 2020 diselenggarakan pada 9 Desember. Empat prinsip tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

Dia menyebutkan, prinsip pertama yang dilanggar yakni partisipasi penuh tanpa rasa ketakutan dan kekhawatiran yang tentu akan dirasakan oleh pemilih. Dengan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember, masyarakat akan terlibat dalam proses tahapan-tahapan yang sangat panjang.

"Tahapan yang sangat berisiko untuk mengganggu keselamatan dan kesehatan masyarakat antara lain pemutakhiran data pemilih atau coklit dan verifikasi calon perseorangan. Dalam aturan memang harus dilaksanakan secara langsung," kata dia, dalam diskusi daring, Kamis (28/5).

Orang lain juga bertanya?

Tentu untuk menghindari penularan Covid-19 maka proses coklit dan verifikasi calon perseorangan harus dilakukan dalam pertemuan fisik langsung. Kalaupun ada pertemuan fisik tentu sangat dibatasi. Hal ini bakal berdampak pada akurasi data pemilih dan juga merugikan para calon perseorangan.

"Ada risiko akurasi data dan ketepatan dalam verifikasi calon perseorangan. Tentu merugikan calon perseorangan kalau mereka menerima minimal konfirmasi calon dukungan," ungkap dia.

Umar menyebut prinsip kedua yang dilanggar yakni prinsip keadilan dalam kontestasi atau persaingan dalam Pilkada serentak. Gelaran pilkada serentak di tengah pandemi, bakal merugikan para calon non petahana.

"Kontestasi pilkada itu kontestasi yang sangat keras antarcalon apalagi kalau ada calon incumbent. Kalau dipaksakan di masa pandemi, yang paling dirugikan adalah calon non incumbent. Karena di masa pandemi ada yang nama social distancing sementara calon non incumbent butuh memperkenalkan diri lebih dari calon incumbent," terang dia.

"Kalau dipaksakan dengan protokol kesehatan dimana ada batasan pertemuan massa, itu tentu lebih menguntungkan calon incumbent daripada non incumbent," imbuhnya.

Selain itu, peluang bagi kampanye terselubung calon incumbent lewat pelaksanaan program penanganan Covid-19 juga terbuka. Program-program, salah satunya bansos bisa menjadi ajang bagi calon petahana untuk melakukan pencitraan. "Dan itu lagi-lagi mencederai aspek keadilan dalam kontestasi persaingan yang sehat," tegas dia.

Prinsip ketiga, lanjut dia, yakni prinsip integritas dan kemandirian KPU serta prinsip visibilitas dari penyelenggaraan pemilu di masa pandemi. Tentu tidak dapat dipungkiri bahwa persiapan pilkada di tengah pandemi akan memberikan beban batin kepada penyelenggara pemilu.

"Kita harus menyelenggarakan Pilkada dengan hasil maksimal, dan diakui legitimasinya. pada saat yang sama kita juga tertekan untuk melindungi diri dan aparat serta jajaran dari bahaya pandemi," paparnya.

Prinsip keempat yang dilanggar, yakni prinsip konsistensi terhadap aturan perundang-undangan. Dia mengatakan, jika membaca di Perppu Pilkada, maka saat ditemukan bahwa pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara hanya bisa dilaksanakan dengan syarat pandemi itu selesai.

"Jadi walaupun sekarang tahapan itu dimulai, dengan protokol Covid-19, kecuali pemungutan dan penghitungan suara itu tidak bisa ditawar lagi kalau kita lihat Perppu. Harus sudah selesai pandemi baru pemungutan dan penghitungan suara selesai" jelasnya.

"Jadi kita bisa melihat aturan perundang-undangan sendiri mengandung ketidakjelasan bagaimana kalau seluruh tahapan sudah berjalan tetapi begitu mau pemungutan dan penghitungan suara masih ada pandemi. Saya kira itu yang harus disikapi jadi visibilitas penyelenggaraan pilkada dengan hari H tanggal 9 Desember itu mengandung ketidakpastian," tandas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Coklit Pemilu Adalah Kegiatan Pemutakhiran Data, Pelajari Selengkapnya
Coklit Pemilu Adalah Kegiatan Pemutakhiran Data, Pelajari Selengkapnya

Coklit pemilu adalah kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas PPK.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Waspada, 5 Ancaman Siber saat Pemilu yang Jarang Diketahui Orang
Waspada, 5 Ancaman Siber saat Pemilu yang Jarang Diketahui Orang

Berikut adalah ancaman siber yang jarang diketahui orang saat pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Pemilu 2024, Jokowi Minta Sederet Masalah Ini Tak Terulang
Belajar dari Pemilu 2024, Jokowi Minta Sederet Masalah Ini Tak Terulang

Masalah tersebut seperti data pemilih yang tidak akurat, distribusi logistik, hingga kerusakan alat dan surat suara.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih oleh KPU Jakarta
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Coklit Data Pemilih oleh KPU Jakarta

dugaan pelanggaran ditemukan relawan KIPP tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Apa itu Pilkada? Ini Pengertian Lengkapnya yang Memiliki Perbedaan dengan Pemilu
Apa itu Pilkada? Ini Pengertian Lengkapnya yang Memiliki Perbedaan dengan Pemilu

Pilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya

Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Pilkada Memilih Apa Saja? Berikut Penjelasannya
Pilkada Memilih Apa Saja? Berikut Penjelasannya

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu proses demokrasi yang krusial di Indonesia.

Baca Selengkapnya