Pilkada Jember: Faida-Vian Nomor 1, Hendy-Firjaun Nomor 2, Salam-Ifan Nomor 3
Merdeka.com - Nomor urut tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Jember 2020 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Nomor urut paslon itu ditetapkan KPU dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember di Hotel Cempaka, Jember, Kamis (24/9).
Pasangan calon (paslon) Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) mendapatkan nomor urut satu. Kemudian paslon Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman(Hendy-Firjaun) memperoleh nomor urut dua. Adapun paslon Abdussalam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) mendapat nomor urut tiga.
Pelaksanaan pengundian dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada 2020 di Masa Pandemi yang diterbitkan KPU RI pada Rabu (23/9) malam.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Bagaimana proses penetapan Pasangan Calon? Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Ruangan hotel yang disewa KPU Jember untuk acara pengundian ini, memiliki kapasitas hingga 1.000 orang pada kondisi normal. Namun karena mengacu pada PKPU terbaru, maka hanya puluhan orang yang bisa masuk ke dalam ruangan. Mereka terdiri dari 18 orang yang sudah ditetapkan oleh KPU RI serta 15 wartawan yang diundang secara terbatas oleh KPU Jember.
Jumlah 18 orang yang bisa hadir tersebut terdiri dari: 6 orang dari 3 pasang kandidat; 3 orang dari tim penghubung masing-masing kandidat; 5 orang komisioner KPU Jember; 2 orang staf KPU Jember; serta 2 orang perwakilan Bawaslu Jember yang bertugas memantau pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut paslon.
“Tiap paslon hanya boleh membawa tim penghubung maksimal hanya 1 orang, tidak boleh lebih. Bahkan Bawaslu saja hanya bisa membawa 2 orang staf, kita juga cuma 2 orang staf,” tutur Andi Wasis, anggota KPU Jember saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Kamis (24/9) siang.
Adapun wartawan yang dibatasi 15 orang, hanya bisa meliput dari lantai 2. Namun KPU Jember menyediakan layar untuk memudahkan peliputan. Proses tanya jawab dalam konferensi pers juga dilakukan secara jarak jauh. Wartawan mengirimkan pertanyaan melalui pesan Whatsapp yang kemudian disampaikan oleh panitia dari KPU Jember kepada tiga pasang kandidat.
Tarik Undangan Untuk Parpol dan Forkopimda
PKPU terbaru yang diterbitkan KPU RI hanya berselang satu hari sebelum pelaksaan tahapan pengundian nomor urut paslon oleh KPU Jember. Akibatnya, KPU Jember harus menarik kembali undangan yang terlanjur disebar. Sebab, sehari sebelumnya, KPU Jember sudah terlanjur mengundang masing-masing parpol serta unsur pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mereka terdiri dari Polres, Kodim, Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Akibatnya, KPU Jember sejak Kamis (24/09) pagi akhirnya harus disibukkan untuk menarik kembali undangan yang terlanjur tersebar. “Tidak ada unsur Forkopimpda dan partai yang bisa masuk dalam acara pengundian nomor urut,” tutur Andi.
Selain itu, paslon juga dilarang untuk membawa iring-iringan massa pendukungnya untuk masuk ke ruang acara pengundian nomor urut. “Karena kita siarkan juga di televisi. Untuk pelanggaran atas aturan ini, akan ada sanksi dari Bawaslu,” papar Andi.
Larang Iring-Iringan dan Kerumunan Massa
Sehari usai pengundian nomor urut, mulai Jumat (25/9) besok sudah dilangsungkan tahapan kampanye hingga tanggal 5 Desember 2020. PKPU No 13 Tahun 2020 telah melarang secara tegas kerumunan massa dalam tahapan kampanye ini.
“Intinya yang menimbulkan kerumunan seperti konser, rapat umum, iring-iringan, jalan sehat dan sebagainya, itu dilarang. Tim kampanye diharapkan mengutamakan kampanye dalam bentuk terbatas, secara virtual,” jelas Andi Wasis.
Jika pun ada kegiatan tatap muka, ada pembatasan yang cuku ketat. Yakni harus diselenggarakan di dalam ruangan dengan maksimal peserta 50 orang. Jarak antar peserta kampanye di dalam ruangan tersebut diatur 1 meter antar peserta. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengundian nomor urut itu berlangsung cukup meriah, dengan diawali pentas musik, budaya serta doa bersama.
Baca SelengkapnyaPDIP memberikan rekomendasi untuk petahana bupati dan wabup, Jember Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Baca SelengkapnyaGus Fawait punya sejumlah modal sehingga berani menantang calon petahana
Baca SelengkapnyaBerikut nomor urut setiap pasangan Capres Cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaKetiganya sempat memamerkan nomor urut sambil bergaya dengan jarinya.
Baca SelengkapnyaKetiganya sempat memamerkan nomor urut sambil bergaya dengan jarinya.
Baca SelengkapnyaPengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Jatim.
Baca SelengkapnyaMasing-masing pasangan capres dan cawapres sudah mengambil nomor urut
Baca SelengkapnyaSyaikhu mengemukakan rasa syukur pasangan ASIH telah mendapatkan nomor urut tiga.
Baca SelengkapnyaPengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Ridwan Kamil-Suswono no 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana no 2 dan Pramono Anung-Rano Karno no 3.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta Timur Tedi Setiawan datang mengecek langsung surat suara capres dan cawapres 2024 yang tiba di gudang logistik kawasan Industri Pulogadung.
Baca SelengkapnyaUsai pengundian nomor urut, ketiga pasangan tersebut diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan dihadapan para pendukungnya.
Baca Selengkapnya