Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada lewat DPRD, Hidayat sebut ini kemenangan demokrasi

Pilkada lewat DPRD, Hidayat sebut ini kemenangan demokrasi Hidayat Nur Wahid. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang paripurna DPR yang diakhiri dengan voting dini hari tadi telah mengesahkan RUU Pilkada yang memuat mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid menilai, kemenangan opsi pilkada melalui DPRD merupakan kemenangan demokrasi.

"Kami yakin ini kemenangan demokrasi," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari.

Hidayat menilai, sudah banyak kepala daerah hasil pilkada langsung sudah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kemarin sore gubernur ditangkap KPK, (gubernur tersebut) hasil pilkada langsung, Gubernur Riau, Bupati Biak, Numfor juga, dia harus korupsi. Itu hasil pilkada langsung," ucap Hidayat.

Orang lain juga bertanya?

Atas proses yang terjadi selama pembahasan RUU Pilkada yang membelah anggota DPR menjadi dua kubu, Hidayat mengungkapkan penghargaannya terhadap partai-partai yang berseberangan dengan PKS. Terutama lantaran ketiga partai yang berpandangan berbeda tidak walkout seperti yang dilakukan Partai Demokrat.

"Kami terima kasih PDIP, PKB dan Hanura tidak pakai walk out, kita biasa saja," tutur Hidayat.

Seperti diberitakan, DPR akhirnya memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada dilakukan melalui DPRD. Keputusan itu diambil setelah voting dimenangkan oleh kubu pendukung pilkada tidak langsung tersebut.

Hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.

"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Yakin Putusan MK Ubah Peta Dukungan Parpol pada Pilkada di Berbagai Daerah
PDIP Yakin Putusan MK Ubah Peta Dukungan Parpol pada Pilkada di Berbagai Daerah

Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menyatakan, keputusan itu adalah kemenangan demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Hasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi

Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Megawati soal Gibran Pilih Jadi Dukung Prabowo Ketimbang Ganjar
Reaksi Megawati soal Gibran Pilih Jadi Dukung Prabowo Ketimbang Ganjar

PDIP menjadikan energi kekecewaan itu menjadi semangat untuk memenangkan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar
VIDEO: Hasto Sengit Usai Yasonna PDIP Dicopot dari Menteri, Ketus Jawab Isu Jokowi ke Golkar

Lewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD

Baca Selengkapnya
Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket
Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket

"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.

Baca Selengkapnya
Reaksi PDIP Bila Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran
Reaksi PDIP Bila Maruarar Sirait Gabung TKN Prabowo-Gibran

PDIP tidak pernah memaksa siapapun untuk tetap berada atau memilih keluar.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut PDIP Tidak Asal Beda dengan Jokowi di Pilkada
Said Abdullah Sebut PDIP Tidak Asal Beda dengan Jokowi di Pilkada

Said menerangkan PDIP memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, Anies Baswedan Siap Maju Pilgub Jakarta dengan Siapapun
MK Ubah Syarat Pilkada, Anies Baswedan Siap Maju Pilgub Jakarta dengan Siapapun

Belakangan Anies dan PDIP dikabarkan siap menjalin kerja sama melawan calon lainnya.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan
Menko Luhut Tanggapi Heboh Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Ada Pihak yang Diuntungkan

Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya