Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Manado, pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud gugur

Pilkada Manado, pasangan Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud gugur Jimmy Rimba Rogi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Teka teki nasib penetapan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon wali kota Manado akhirnya mencapai klimaks setelah akhirnya mereka digugurkan KPU Manado. Instansi penyelenggara pemilu ini secara resmi menyatakan calon nomor dua itu tidak Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keputusan ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap rekomendasi Bawaslu.

Sebelumnya, Bawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan surat rekomendasi berisi penegasan warga negara yang masih berstatus bebas bersyarat tidak bisa ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Surat rekomendasi diterbitkan setelah sebelumnya beredar informasi calon wali kota Jimmy Rimba Rogi, masih berstatus bebas bersyarat.

Selain Jimmy, KPU Manado juga menggugurkan wakilnya, Bobby Daud. Pasangan ini diusung oleh Golkar dan PAN.

Orang lain juga bertanya?

Ketua KPU Manado Eugenius Paransi mengatakan, putusan ini sudah lewat pleno dan disepakati lima komisioner. "Keputusan ini merupakan bentuk tindak lanjut rekomendasi Bawaslu yang sudah kami terima," katanya saat konfrensi pers di kantor KPU Manado, Jumat (13/11).

Tim kampanye pasangan Jimmy-Bobby, Dolvie Angkouw mengatakan, keputusan ini sudah menyalahi aturan. "Laporan masuk lewat jadwal. Seharusnya KPU tak perlu menindaklanjuti rekomendasi ini," katanya.

Dia menekankan ini sudah ranah kekuasaan dan merupakan kezaliman. "Putusan ini melanggar ketentuan dan aturan yang ada," pungkasnya.

Sementar kuasa hukum pasangan Jimmy-Bobby, Febro Takaendengan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan data pendukung dalam melakukan upaya hukum.

Dalam kasus penyelewengan APBD Kota Manado, Jimmy yang saat itu menjadi wali kota divonis vonis lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 64,13 miliar dalam satu bulan oleh pengadilan Tipikor pada 2006.

Tak puas dengan putusan ini, JPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan banding menaikkan vonis untuk Jimmy menjadi tujuh tahun penjara. Lalu Jimmy mengajukan kasasi untuk menolak putusan ini.

Namun Mahkamah Agung menolak kasasi dan memperkuat vonis pengadilan tinggi dengan hukuman tujuh tahun penjara. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, PDIP: Otomatis Bukan Anggota Partai Lagi
Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, PDIP: Otomatis Bukan Anggota Partai Lagi

Djarot menegaskan, Bobby sudah secara otomatis bukan lagi menjadi kader PDIP.

Baca Selengkapnya
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024

Ada tiga tokoh gagal maju jalur independen karena tak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Pilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat

Baca Selengkapnya
Hasto 'Black List' Bobby Ikut Pilkada dari PDIP, Ini Respons Gibran
Hasto 'Black List' Bobby Ikut Pilkada dari PDIP, Ini Respons Gibran

Wali Kota Solo yang juga Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya.

Baca Selengkapnya
PDIP: Bobby Langgar Kode Etik dan Disiplin, Tidak lagi Penuhi Syarat sebagai Anggota
PDIP: Bobby Langgar Kode Etik dan Disiplin, Tidak lagi Penuhi Syarat sebagai Anggota

Bobby dinyatakan melanggar etik terkait arah dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Diisukan Dicopot dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ini Penjelasan Ade Jona
Diisukan Dicopot dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ini Penjelasan Ade Jona

Ade Jona tak mau ambil pusing dengan kabar itu dan memilih fokus memenangkan Bobby-Surya.

Baca Selengkapnya
Bobby Tak Penuhi Syarat Anggota PDIP, Ganjar: Konsekuensi Sebuah Pilihan Politik
Bobby Tak Penuhi Syarat Anggota PDIP, Ganjar: Konsekuensi Sebuah Pilihan Politik

Ganjar tak khawatir suaranya di Medan akan berkurang lantaran Bobby mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap PDIP ke Bobby Nasution dan Gibran yang Membelot ke Prabowo
Beda Sikap PDIP ke Bobby Nasution dan Gibran yang Membelot ke Prabowo

PDI Perjuangan memberikan kesempatan bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memberikan dukungan ke Ganjar-Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
PDIP Dukung Airin-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024, Ini Respons Airlangga
PDIP Dukung Airin-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024, Ini Respons Airlangga

PDIP menyatakan mendukung Ketua DPD PDIP Banten Ade Sumardi untuk menjadi cawagub mendampingi politikus Partai Golkar, Airin Rachmi Diany pada Pilgub Banten.

Baca Selengkapnya
Djarot: Kalau PDIP Merapat ke Bobby, Jangan-Jangan Kotak Kosong yang Menang di Pilkada Sumut
Djarot: Kalau PDIP Merapat ke Bobby, Jangan-Jangan Kotak Kosong yang Menang di Pilkada Sumut

PDIP belum memutuskan bakal mendukung siapa di Pilkada Sumut 2024

Baca Selengkapnya
PDIP Putuskan Tak Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Ini Alasannya
PDIP Putuskan Tak Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon meyakini partainya bisa mengalahkan Bobby Nasution pada Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya
Rudy-Jaro Ade Sudah Daftar Pilkada Kabupaten Bogor, Lawan Calon PDIP atau Kotak Kosong?
Rudy-Jaro Ade Sudah Daftar Pilkada Kabupaten Bogor, Lawan Calon PDIP atau Kotak Kosong?

PDI Perjuangan sudah terjadwal untuk mendaftarkan calonnya ke KPU Kabupaten Bogor pada pukul 20.00 WIB. Namun hingga petang, rekomendasinya tidak kunjung turun.

Baca Selengkapnya