Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada masuk rezim pemilu, pemerintah dan DPR diminta revisi UU

Pilkada masuk rezim pemilu, pemerintah dan DPR diminta revisi UU Saldi Isra. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan merupakan rezim pemilu. Keputusan ini berdasarkan Pasal 22e UUD 1945. Namun Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra mengatakan pilkada masuk dalam rezim pemilu.

Menurut Saldi, segelintir orang lupa melirik Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 ‎dengan rumusan, "Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dipilih secara demokratis".

"Pasal itu ditindaklanjuti dengan UU Nomor 32/2004 tentang sisten pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung," kata Saldi dalam Seminar Kodifikasi UU Pemilu bertajuk 'Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah' di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).

Diterangkan dia, Putusan MK Nomor 072-073 PUU-II/2004 menerangkan bahwa penentuan sistem pemilihan kepala daerah merupakan open legal policy pembentuk UU. Putusan lain bernomor 97/PUU-XI/2013 bahwa Pilkada dinyatakan sebagai rezim pemerintah daerah, tidak masuk dalam rezim pemilu dalam pasal 22e UUD 1945.

"MK menggunakan alasan rezim hukum untuk menilai apakah pilkada merupakan pemilu atau tidak, bukan berdasarkan asas-asas pilkada yang mengacu pada pasal 22e ayat (1) UU 1945," ujar Saldi.

Saldi bahkan mempertanyakan argumen MK yang tidak berdasar. Jika Pilkada merupakan rezim hukum pemda, lantas mengapa KPU yang melaksanakan? Sementara KPU merupakan bagian dari rezim pemilu.

Mengenai hal ini, Saldi menilai pemerintah maupun DPR belum serius dalam menyikapi putusan yang dianggap masih simpang siur. ‎Apalagi, kata dia, hingga saat ini UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah belum selesai direvisi.

"Dulu kami berpikir pemilu serentak 2016 itu perlu energik paling tidak 1 tahun sebelum pelaksanaan revisi sudah selesai. Kalau tidak selesai 1 tahun kita terjebak injure time," ungkapnya.

Lihat Pemilu di Liputan6.com

Saldi khawatir, dengan lambannya keputusan terhadap revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 ini, akan terjadi hal-hal yang mengkhawatirkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada gelombang kedua yang akan dihelat pada Februari 2017 nanti .

"Mumpung belum terlambat, kita mendesak Mendagri, Menkum HAM, Presiden segera memberikan perhatian seperti ini. Kalau bukan tahun ini, maka kita tidak memiliki waktu yang cukup memperhitungkan kelemahan yang muncul," tuntasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok

Peringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Kala Hakim Saldi Isra Singgung Nama Gibran di Sidang Putusan Terkait Usia Capres-Cawapres
Kala Hakim Saldi Isra Singgung Nama Gibran di Sidang Putusan Terkait Usia Capres-Cawapres

Hakim Konstitusi Saldi Isra meluapkan rasa jengkelnya lewat penyampaian perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini

Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
PDIP Jakarta Nilai Banyaknya Revisi UU Jadi Ciri Awal Pemerintahan Otoriter
PDIP Jakarta Nilai Banyaknya Revisi UU Jadi Ciri Awal Pemerintahan Otoriter

"Merubah banyak undang-undang sebelum berkuasa adalah ciri awal otoritarian di negara otoriter," kata Gilbert

Baca Selengkapnya