'Pilkada oleh DPRD maka KPU, Bawaslu & DKPP harus dibubarkan'
Merdeka.com - Politisi PDIP sekaligus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pasca-ditetapkannya Undang-Undang Pilkada melalui DPRD maka seharusnya tiga lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemili seperti KPU, Bawaslu dan DKPP harus dibubarkan.
"Maka ada poin yang sangat penting yang harus dilakukan DPR dan Pemerintah Pusat, maka langkah pertama adalah bubarkanlah KPU. Dia cepat-cepat kemudian membubarkan Panwas. Untuk apa itu, buang-buang uang saja itu. Lalu sekarang soal itu nggak ada fungsinya itu," ucap Ganjar usai melakukan salat Jumat di Masjid Kompleks Kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (26/9).
Menurutnya, hal itu harus dilakukan lantaran akan membuat pemborosan anggaran negara dan juga tidak akan ada fungsinya jika Pilkada lewat DPRD akan diberlakukan nanti.
-
Bagaimana Ganjar mengomentari rencana Prabowo? Ganjar tidak mempermasalahkan kapasitas Prabowo sebagai Menteri Pertahanan malah mengulas perihal proyek tanggul laut raksasa tersebut dalam seminar nasional.
-
Apa tugas Ganjar di PDIP? 'Kalau saya diminta atau tidak diminta, kalau kader ya harus siap,' tegasnya Ganjar saat diwawancara di gedung BCIS.'Dulu dari dulu juga saya sering keliling ikut kampanye di banyak Pilkada gitu ya. Itu sudah melekat dalam diri, kalau kader ya harus begitu,' tambahnya.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
-
Apa yang dilakukan Ganjar ke Prabowo-Gibran? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Apa pernyataan Ganjar tentang pemerintahan Prabowo-Gibran? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merepons, pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan akan berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan “Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta,“ tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
"Yo mboros-mborosi thok (ya boros-borosin aja). Ya kalau itu tak dibubarkan kan jadi lembaga pemboros. moso dibayar rak nyambut gawe khan percuma (masa dibayar tapi tak ada kerjanya). Ya termasuk DKPP, DKPP mau ngawasin siapa? Orang nggak ada penyelenggaraannya. Kalau pemilihannya di dewan, Panwaslu dan Bawaslu tidak ada fungsinya. Itu cukup dilakukan oleh kepanitiaan kok," ungkap Ganjar Pranowo
Selain membubarkan ketiga lembaga penyelenggara pemilu itu, Ganjar juga menilai langkah penetapan udang-undang Pilkada melalui DPR dilakukan tidak secara komprehensif. Sehingga, banyak undang-undang lain yang saat ini menjadi tumpang tindih dan tidak bermanfaat. Terutama undang-undang yang menyangkut penyelenggaraan pemilu.
"Itu yang menurut saya para pembahas undang-undang di DPR RI tidak komprehensif. Dia tidak melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap undang-undang yang lain. Ada undang-undang penyelenggaraan pemilu, ada undang-undang nomor 32. Menurut saya, jadi kalau itu ditetapkan, harus dibuat satu paket soal itu. Maka itu yang saya katakan tidak komprehensif tidak mensinkronisasikan dengan undang-undang yang lain," jelasnya.
Selain dibubarkannya KPU, Bawaslu dan DKPP, Ganjar juga mengimbau agar pemerintah segera melakukan pembentukan KPK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
"Saya juga mendorong segera melakukan pembentukan KPK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," tuturnya.
Ganjar mengaku pasca-ditetapkannya undang-undang Pilkada melalui DPRD, dia langsung menghubungi Kemendagri dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait teknis dan mekanisme pembubaran ketiga lembaga penyelenggara pemilu tadi.
"Minimal saya sudah telepon Sekjen Kemendagri (Diah Anggraini), sudah telepon semua. Menurut mereka ini tinggal tanda tangan Presiden. Tapi presiden masih ke luar negeri. Saya belum sempat kontak Dipo Alam (Sekretaris Kabinet), tapi saya kontak lewat twitternya masih sibuk kayaknya masih diskusi di UN (PBB) di West Point. Jadi saya belum terhubung tapi setelah ini saya telepon-telepon lagi," paparnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar akan memperkuat KPK apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil berpotensi tidak terealisasi.
Baca SelengkapnyaCalon presiden (Capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyarankan pejabat publik yang ikut pemilihan umum (Pemilu) 2024, untuk mundur dari jabatan yang diemban
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pejabat publik yang maju jadi capres cawapres rawan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaGanjar menerangkan digitalisasi tersebut bisa diterapkan dalam bentuk e-budgeting dan e-planning.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAkun X Kemhan diretas menuliskan tagar Prabowo-Gibran2024
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaGanjar juga bercerita soal adanya kekhawatiran pengusaha jika dirinya menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar
Baca Selengkapnya