Pilkada serentak 2017, KPU buat aturan tambahan untuk tiga provinsi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak gelombang kedua akan digelar pada 15 Februari 2017. Gelombang pertama sudah berlangsung pada 6 Desember 2015.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017 ada sedikit berbeda dengan sebelumnya. Akan ada tambahan aturan yang harus diikuti oleh calon kepala daerah. Aturan tersebut tidak diberlakukan secara keseluruhan melainkan hanya beberapa daerah saja, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Papua.
"Khususnya misalnya kalau Aceh ada persyaratan calon yang melebihi dari undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 seorang calon harus bisa baca Alquran. Untuk DKI, penentuan calon terpilih harus memperoleh suara 50 persen tambah 1 itu tidak sama dengan UU Nomor 8 tahun 2015. Sementara Papua syaratnya keaslian orang Papua itu harus diatur dalam aturan tertentu," jelas Husni usai Launching Penetapan Hari dan Tanggal Pelaksanaan Pilkada 2017 di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (15/2)..
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan pemilu presiden putaran kedua berlangsung? Pemilu presiden putaran kedua pada 20 September 2004 untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden dari dua pasangan yang mendapatkan suara terbanyak di putaran pertama. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memenangkan pemilu ini dengan 60,62% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang mendapatkan 39,38% suara.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Penambahan ini, ujar Husni berdasarkan masukan dari daerah-daerah terkait. Di setiap daerah ternyata memiliki harapan dan keinginan masyarakat yang berbeda dari daerah lainnya. Dalam hal ini, KPU sudah menyatakan siap untuk menambah aturan berdasarkan permintaan daerah tersebut.
"Mereka miliki undang-undang pembentukan provinsinya yang di sana bersinggungan dengan proses pemilihan kepala daerah. Jadi kami membuat satu aturan tambahan untuk daerah khusus," lanjut Husni.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Revisi ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2016.
Ada sepuluh poin yang masuk dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan disesuaikan dengan Undang-undang tersebut. Dengan adanya pedoman tambahan terkait syarat calon kepala daerah, Husni mengatakan ada sebelas poin yang akan menjadi prioritas draf PKPU.
"Kita tinggal menyesuaikan saja, kami sudah buat drafnya hanya belum dipublikasi karena harus ada beberapa kegiatan seperti diskusi dengan beberapa stakeholder, dengan pemerintah, DPR kemudian baru kami tetapkan sebagai aturan," tutup Husni.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnyapelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaUntuk memenangkan satu putaran Pilkada DKI Jakarta, pasangan calon harus memperoleh lebih dari 50% dari total suara yang sah.
Baca SelengkapnyaSejak tahun tersebut, jumlah provinsi yang menggelar Pilkada serentak terus bertambah.
Baca SelengkapnyaDaftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaAturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya