Pilkada Serentak 2024 Bebani Anggaran & KPU, Golkar Ingin Tetap Digelar 2022 & 2023
Merdeka.com - Partai Golkar menginginkan penyelenggaraan Pilkada tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Golkar ingin Pilkada dilaksanakan sesuai habisnya masa jabatan gubernur terpilih pada tahun 2017 dan 2018. Sehingga dilaksanakan 5 tahun sekali, bukan pada tahun 2024.
Saat ini, DPR berencana merevisi UU Pemilu yang di antaranya mengatur penyelenggaraan Pilkada dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Artinya, jika undang-undang ini berlaku Pilkada tetap digelar 2022 sesuai siklus lima tahunan. Sedangkan, UU Pemilu saat ini menyatakan Pilkada digelar 2024.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar tetap berharap ya bahwa Pilkada itu dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang seharusnya pada tahun 2022 kan ada 101 ya daerah yang Pilkada dan tahun 2023 ada 170. Kami berharap semua itu tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya di 2022 dan 2023," kata politisi Partai Golkar Nurul Arifin, Kamis (28/1).
-
Kapan Pemilu Damai di Pekanbaru direncanakan? Mereka mengaku siap untuk menyukseskan Pemilu Damai pada Februari 2024 mendatang.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk Pilkada 2024? Hal itu disampaikan inisiator Desak Anies, yang juga Koordinator Media Ubah Bareng, Ghifari Fachrezi. Kata pria 26 tahun ini, anak muda akan lebih merasa didengar dan dilibatkan.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Apa harapan Jokowi untuk Pemilu 2024? 'Ya ini adalah pesta demokrasi kita berharap ini betul-betul jadi pesta rakyat, dan juga berlangsung dengan jurdil, luber dan diiktui oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraaan karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi,' jelasnya.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Anggota Komisi I DPR ini khawatir anggaran akan membengkak jika Pilkada serentak dilaksanakan pada 2024. Sebab, ada beban anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
"Kedua, kami juga mengevaluasi apa yang menjadi keputusan MK Nomor 55 tahun 2019 itu. Itu kan karena begitu banyak petugas penyelenggara yang wafat karena begitu bertumpuknya keserentakan itu jadi membuat penyelenggara juga kelelahan," ucap dia.
Nurul berharap, ada komitmen RUU Pemilu bisa selesai tahun ini. Sehingga, penganggaran ke daerah bisa disiapkan untuk pelaksanaan Pilkada 2022 tahun depan.
"Makanya harus ada kesadaran bersama lah, kita juga memikirkan keserentakan di Indonesia itu jumlahnya bukan jumlah yang kecil gitu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca Selengkapnya"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaJika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.
Baca SelengkapnyaSeluruh kader Partai Golkar diminta untuk taat kepada AD/ART.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca Selengkapnya