Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada serentak, anak-anak dilarang ikut dan pakai atribut kampanye

Pilkada serentak, anak-anak dilarang ikut dan pakai atribut kampanye Ilustrasi Kampanye. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menegaskan anak-anak dilarang menghadiri kampanye peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Ketua Kelompok Kerja Kampanye KPU Kepri Ridarman Bay, di Tanjungpinang, mengatakan anak-anak tidak boleh hadir dan mengikuti kampanye.

"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anak-anak tidak boleh ikut berkampanye, apalagi mengenakan baju kampanye. Jika ditemukan, Panwaslu dan Bawaslu Kepri akan memprosesnya sesuai ketentuan," katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu (28/11).

Pasangan Sani-Nurdin dijadwalkan berkampanye di Lapangan Pamedan Tanjungpinang pada 29 November 2015. Sedangkan pada hari yang sama Soerya-Ansar berkampanye di Stadion Temanggung Abdul Jamal, Batam.

Orang lain juga bertanya?

Sementara pada 5 Desember 2015, Sani-Nurdin berkampanye di Stadion Temanggung Abdul Jamal, dan Soerya-Ansar di Lapangan Pamedan. Selain dilarang membawa anak-anak, Ridarman juga memperingatkan pasangan calon dan tim pemenangan pasangan calon tidak melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan.

"Tidak boleh arak-arakan yang menggunakan kendaraan. Kampanye harus dibuat damai, tenang dan nyaman, jangan menimbulkan kesan mencekam," ucapnya.

Dia juga mengingatkan pasangan calon untuk tidak melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam. Kampanye juga tidak boleh menghina rival politik dan menyinggung SARA. "Jangan menghasut, dan menyampaikan sesuatu yang dapat menimbulkan konflik," katanya.

Ridarman mengemukakan kampanye seharusnya menjadi ajang untuk meningkatkan dukungan terhadap pasangan calon. Karena itu, pasangan calon dan tim pemenangannya harus melakukan kampanye secara baik, yang dapat menimbulkan simpati masyarakat.

"Kampanye ini bagian dari pesta rakyat karena itu harus dibuat meriah dan ceriah," ujarnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan

Secara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.

Baca Selengkapnya
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak
KPAI: Proses dan Hasil Pilpres 2024 Harus Ramah Anak

KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Begini Kata KPU
Ada Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Begini Kata KPU

Pantauan mata di lokasi, ada sosok anak kecil yang duduk di barisan penonton.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi: Anak-Anak Terpapar Judi Online Mau Isi Ulang Tidak Punya Uang Diajak Kampanye Pasti Ikut
Menko Hadi: Anak-Anak Terpapar Judi Online Mau Isi Ulang Tidak Punya Uang Diajak Kampanye Pasti Ikut

Menko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak Dalam Demo RUU Pilkada
KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak Dalam Demo RUU Pilkada

Ada indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Baca Selengkapnya