Pilkada serentak, anak-anak dilarang ikut dan pakai atribut kampanye
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menegaskan anak-anak dilarang menghadiri kampanye peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Ketua Kelompok Kerja Kampanye KPU Kepri Ridarman Bay, di Tanjungpinang, mengatakan anak-anak tidak boleh hadir dan mengikuti kampanye.
"Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anak-anak tidak boleh ikut berkampanye, apalagi mengenakan baju kampanye. Jika ditemukan, Panwaslu dan Bawaslu Kepri akan memprosesnya sesuai ketentuan," katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu (28/11).
Pasangan Sani-Nurdin dijadwalkan berkampanye di Lapangan Pamedan Tanjungpinang pada 29 November 2015. Sedangkan pada hari yang sama Soerya-Ansar berkampanye di Stadion Temanggung Abdul Jamal, Batam.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana Panwascam memastikan Pilkada berjalan adil? Panwascam memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan kejujuran proses pemilihan, serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
Sementara pada 5 Desember 2015, Sani-Nurdin berkampanye di Stadion Temanggung Abdul Jamal, dan Soerya-Ansar di Lapangan Pamedan. Selain dilarang membawa anak-anak, Ridarman juga memperingatkan pasangan calon dan tim pemenangan pasangan calon tidak melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan.
"Tidak boleh arak-arakan yang menggunakan kendaraan. Kampanye harus dibuat damai, tenang dan nyaman, jangan menimbulkan kesan mencekam," ucapnya.
Dia juga mengingatkan pasangan calon untuk tidak melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam. Kampanye juga tidak boleh menghina rival politik dan menyinggung SARA. "Jangan menghasut, dan menyampaikan sesuatu yang dapat menimbulkan konflik," katanya.
Ridarman mengemukakan kampanye seharusnya menjadi ajang untuk meningkatkan dukungan terhadap pasangan calon. Karena itu, pasangan calon dan tim pemenangannya harus melakukan kampanye secara baik, yang dapat menimbulkan simpati masyarakat.
"Kampanye ini bagian dari pesta rakyat karena itu harus dibuat meriah dan ceriah," ujarnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.
Baca SelengkapnyaKPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.
Baca SelengkapnyaPantauan mata di lokasi, ada sosok anak kecil yang duduk di barisan penonton.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaKPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.
Baca Selengkapnya