Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada serentak di Cilacap terancam tertunda

Pilkada serentak di Cilacap terancam tertunda Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 mendatang yang salah satunya akan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terancam ditunda. Penundaan ini bila lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap tidak segera menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada.

Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo menegaskan, sebagai penanggungjawab penyelenggaraan, hanya memberi tenggat waktu sampai pada 22 Mei 2016 kepada KPU Kabupaten Cilacap untuk menandatangani NPHD.

"Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Cilacap bisa tertunda jika penandatanganan NPHD tidak segera dilakukan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan oleh kami," tegas Joko kepada merdeka.com, Sabtu (14/5).

Selain itu, Joko membeberkan sampai saat ini dari tujuh kabupaten/kota di Jateng hanya Kabupaten Cilacap yang belum melakukan penandatanganan NPHD. Padahal penyelenggaraan bakal dilakukan 15 Februari 2017 mendatang.

"Enam daerah yang telah melakukan penandatanganan NPHD pilkada 2017 adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Brebes," ujarnya.

Joko menjelaskan, anggaran pelaksanaan pilkada 2017 di tujuh kabupaten/kota di Jateng sudah tidak ada masalah karena masing-masing pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran.

"Total nilai anggaran Pilkada serentak di Jateng sebesar Rp 187,2 miliar. Rincianya anggaran Pilkada Kota Salatiga dianggarkan Rp 7,5 miliar, Banjarnegara Rp 20 miliar, Batang Rp 25 miliar, Jepara Rp 30 miliar, Pati Rp 29,7 miliar, Cilacap Rp 35 miliar, dan Brebes Rp 35 miliar," pungkasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024
Jokowi Tegaskan Pilkada Sesuai Jadwal, November 2024

"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?

Titi menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
Masa Kampanye Dimulai, Pj Gubernur Jateng Belum Terima Surat Cuti Gibran
Masa Kampanye Dimulai, Pj Gubernur Jateng Belum Terima Surat Cuti Gibran

Masa kampanye akan dilakukan dalam 75 hari ke depan sampai 10 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Pilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya