Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada serentak di daerah terdampak kabut asap akan terhambat

Pilkada serentak di daerah terdampak kabut asap akan terhambat Peresmian Pilkada Serentak. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Gumar mengakui jika pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di daerah terdampak kabut asap akan terganggu. Dia mencontohkan seperti terhambatnya pertemuan-pertemuan yang seharusnya dengan mudah ditempuh menggunakan pesawat tetapi karena kabut asap harus menggunakan jalur darat.

"Yang agak berubah adalah memang pertemuan-pertemuan itu, yang tadinya ada daerah yang harus lewat pesawat, ini daerah yang jauh-jauh ya, antara pusatnya dengan daerahnya satu provinsi, mereka harus menempuh jalan darat, kemudian pertemuan-pertemuan sosialisasi dengan masyarakat yang besar di luar, jadi pertemuan kecil di ruangan," ujar Hadar kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Hadar menambahkan, pihaknya pun belum bisa memastikan apakah daerah yang terdampak kabut asap bakal ditunda atau tetap seperti jadwal semula. Jika memang harus ditunda, Hadar mengatakan pihaknya sudah memiliki mekanisme tersendiri yang diatur di dalam Peraturan KPU maupun peraturan perundangan terkait.

"Di Undang-Undang dan Peraturan KPU ada sebetulnya pengaturan yang tersedia jika ada gangguan termasuk gangguan bencana alam misalnya, yang mengakibatkan tidak bisa dilaksanakan, itu ada mekanisme ditunda, kemudian itu akan dilaksanakan sudah tersedia mekanisme itu, jadi kita lihat saja bagaimana perkembangan nantinya," terangnya.

Meski demikian, Hadar menjamin jika peristiwa kabut asap tidak akan mengganggu proses Pilkada serentak secara keseluruhan.

"Saya kira sampai hari ini kegiatan-kegiatan Pilkada bisa tetap berjalan, kampanye masih berjalan, pekerjaan kami untuk melakukan pertemuan-pertemuan bimbingan teknis, sosialisasi, kemarin menyusun daftar pemilihan terakhir, semua bisa berjalan," tuturnya.

Untuk diketahui, Pilkada serentak digelar pada 9 Desember dan diikuti 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 Kota. Di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan masih ada kabut asap walaupun intensitasnya terbilang menurun dengan adanya hujan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi

Daftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penyandang Difabel Berkursi Roda Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024
FOTO: Penyandang Difabel Berkursi Roda Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024

Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

Pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya
Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya

Pilkada serentak termasuk pesta demokrasi besar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU

Berikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Pilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya
Jadwal Pilkada DKI 2024 dan Tahapan-tahapannya

Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Lengkap dari KPU
Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Lengkap dari KPU

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada November mendatang.

Baca Selengkapnya