Pilkada serentak, Jokowi tetapkan 9 Desember hari libur nasional
Merdeka.com - Pilkada serentak sudah dapat dipastikan bakal digelar pada 9 Desember 2015. Presiden Joko Widodo bakal menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak itu sebagai hari libur nasional.
"Diusulkan lagi tanggal 9 itu pilkada serentak itu hari libur nasional. Setelah kita lihat harinya ternyata hari Rabu, kalau Jumat kan bahaya. Tapi ini masih memungkinkan Kamis-nya kan masih kerja," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana, Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Tjahjo, untuk anggaran Pilkada serentak yang besarannya sekitar Rp 6,892 triliun sudah tercukupi seluruhnya. Menurut catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hanya tiga kabupaten yang belum menandatangani soal anggaran.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Bahwa 269 provinsi kabupaten kota pada prinsipnya siap melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember dan siap mengikuti tahapan pilkada yang disusun KPU baik diatur PKPU maupun peraturan yang ada. Anggaran sudah 100 persen tercukupi," jelas Tjahjo.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu menambahkan, untuk anggaran pengamanan masih ada 22 daerah yang masih belum ada persetujuan anggaran dan masih ada negosiasi.
"Terkait besaran saja. Seperti misal kabupaten defisit, diminta Rp 2 miliar baru bisa dibayar Rp 1 miliar. Ini kan perlu terobosan. Harus ada payung hukum lewat dana provinsi dan aparat bisa menolong. Tanggal 11 Agustus, Kapolri, Kapolda kumpul di Jakarta," paparnya.
Selain itu, kata Tjahjo, para PNS, Polri dan TNI diminta untuk tetap netral dalam Pilkada serentak. Mereka tidak boleh menggunakan fasilitas milik pemda untuk pemenangan pasangan calon.
"PNS, TNI, Polri harus netral, termasuk tidak boleh gunakan fasilitas milik pemda, baik incumbent atau yang lain," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaKPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPengusaha diwajibkan memberikan hak libur kepada buruh, atau membayar upah lembur jika mereka memilih untuk tetap bekerja.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya