Pilkada setahun lagi, pemerintah belum serahkan revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Pemerintah menginisiasi agar dilakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Namun, hingga saat ini draf revisi UU Pilkada belum sampai ke DPR. Padahal pembukaan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2017 tinggal sebentar lagi.
"Belum (diserahkan), ditunggu-tunggu. Sudah sebulan lebih janjinya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria saat dihubungi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Padahal, lanjut dia, sesuai kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah, pembahasan dilakukan sebelum masa reses persidangan III. Namun, hingga masuk reses, belum ada pembahasan sama sekali soal revisi UU tersebut.
"Kalau sekarang dengan begini, kalau belum masuk bisa bulan Mei nih selesainya," ucapnya.
Salah satu yang diwacanakan dalam revisi UU Pilkada adalah soal pembiayaan Pilkada serentak. Bila Pilkada serentak 2015 lalu menggunakan dana APBD, untuk Pilkada tahun 2017 diharapkan dapat menggunakan APBN.
"Sebenarnya solusinya ada sejak awal kita minta pembiayaan itu APBN. Karena kalau pembiayaan APBN, selain dana pasti cepat turun, lebih transparan, lebih jelas alokasinya, volume dan satuannya juga tidak terlambat," terang Riza.
"Tapi pemerintah ini enggak punya duit masalahnya. Pemerintah enggak punya uang jadi enggak siap dengan APBN. Jadi pemerintah minta kembali ke APBD 2017," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBatalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya