Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Pilkada Surabaya cuma 1 calon bukti kaderisasi parpol tak berjalan'

'Pilkada Surabaya cuma 1 calon bukti kaderisasi parpol tak berjalan' Risma. ©2013 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Pilwali Surabaya, Jawa Timur, diprediksi memunculkan calon 'boneka' demi menyelamatkan gelaran pilkada yang bakal digelar serentak Desember 2015 mendatang. Sebab, hingga batas akhir pendaftaran kandidat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa kemarin (KPU), Kota Pahlawan ini masih dihuni calon tunggal, yaitu Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Jika pada perpanjangan waktu pendaftaran nanti, yaitu pada 1 hingga 3 Agustus masih tetap tak satupun calon yang mendaftar, maka Pilwali Surabaya terancam diundur hingga 2017 mendatang.

Sesuai aturan Pilkada, setiap daerah yang menggelar hajatan lima tahunan itu, harus memiliki minimal dua pasang calon. Sementara di Surabaya, baru Risma-Whisnu yang mendaftar. Maka Pilkada serentak untuk kota yang dulu dikenal sebagai Hujung Galuh semasa Kerajaan Jenggala ini, berpotensi diundur 2017, jika masa perpanjangan pendaftaran masih sepi peminat.

Terkait fenomena calon tunggal dan prediksi munculnya calon 'boneka' di Pilwali Surabaya ini, Wakil Ketua Pemuda Demokrat Jawa Timur, Hadi Margo menilai sebagai kemunduran demokrasi di Tanah Air.

Sebab kata dia, Pilkada bukan dalam konteks menang dan kalah, tapi lebih mendorong keberanian calon pemimpin masa depan dalam memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.

"Munculnya calon boneka sangat merugikan makna Pancasila. Sebab, kepala daerah merupakan salah satu kaderisasi bagi partai politik, jika tak ada calon lain, maka kaderisasi partai menjadi mandek," terang Hadi Margo, Rabu (29/7).

Sejauh ini, keinginan Koalisi Majapahit, yang terdiri dari Gerindra, PKB, PAN, PKS, Golkar dan Demokrat untuk mencari lawan tangguh bagi pasangan petahana Risma-Whisnu, masih belum muncul. Bahkan, bisa dibilang Koalisi Majapahit gagal berkoalisi. Ini jika pada batas akhir perpanjangan pendaftaran masih tak ada pasangan yang muncul.

Sedangkan keinginan kuat memasang calon boneka agar pasangan Risma-Whisnu mendapat lawan, dan Pilwali Surabaya tidak ditunda sampai 2017 seperti bunyi Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bisa dipastikan pilkada di Kota Pahlawan ini merugikan rakyat.

"Kondisi ini menunjukkan, rakyat tidak mempunyai pilihan untuk menentukan siapa pemimpin yang layak memerintah lima tahun ke depan," ungkapnya.

Seperti diketahui, pada hari akhir pendaftaran Selasa kemarin (28), yang ditutup pada pukul 16.00 WIB, dua pasang bakal calon dikabarkan akan mendaftar menjadi lawan tanding Risma-Whisnu. Mereka adalah Syamsul Arifin-Warsito dan Sukoto-Suwandi.

Namun hingga Kantor KPUD Surabaya sepi aktivitas (pendaftaran ditutup) tak satupun yang mendaftar, KPUD Surabaya akhirnya memutuskan memperpanjang pendaftaran selama tiga hari pada 1 hingga 3 Agustus mendatang. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong

Hingga berita ini ditulis, hanya pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya