Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Tangsel, 2 pasangan calon gugat kemenangan Airin ke MK

Pilkada Tangsel, 2 pasangan calon gugat kemenangan Airin ke MK Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jalannya pemilihan kepala daerah Kota Tangerang Selatan belum selesai. Kedua pasangan calon wali kota pesaing Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, sepakat menggugat penyelenggara Pilkada Tangerang Selatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Gugatan sudah kami ajukan, sudah sejak hari Minggu yang lalu dengan nomor register 73. Termohonnya KPU dan Panwas Tangsel, pihak terkaitnya paslon nomor tiga," kata Ketua Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah, Rabu (23/12).

Secara terpisah, anggota tim pemenangan Ikhsan-Li Claudia, Teddy Gusnaidi, menyebut sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sejak 19 Desember lalu. Tepat sehari sebelum kubu Arsid-Elvier mengajukan gugatan. Dalam akta pengajuan permohonan pemohon, tertera Ikhsan-Li Claudia menggugat KPUD Tangerang Selatan.

"Sebenarnya kami lagi diskusi juga dengan MK. Karena awalnya kami mau Panwas dan paslon nomor tiga (Airin-Benyamin) juga dijadikan termohon. Tapi format MK menyatakan tidak begitu," kata Teddy.

Terkait gugatan ke MK, pihak KPUD Tangerang Selatan membenarkan hal itu. Ketua Divisi Teknis KPUD Tangerang Selatan, Badrusalam mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, penetapan calon wali kota terpilih dilakukan setelah putusan MK. Yaitu pada 12 Februari 2016. Berdasarkan hasil hitung nyata, pasangan Airin-Benyamin dinyatakan memperoleh suara terbanyak.

"Kami juga belum mendapat salinan materi gugatan dari pemohon (dua paslon). Sesuai tahap yang disusun MK, penyampaian permohonan pemohon kepada termohon (KPUD) tanggal 4 sampai 6 Januari 2016," kata Badrusalam.

Menanggapi gugatan itu, Benyamin menilai itu adalah hak konstitusional para pasangan calon. Benyamin mengaku sudah menyiapkan tim hukum yang akan menangani semua gugatan dilayangkan terhadap dia dan Airin di MK nanti.

"Kalau menggugat itu sah-sah saja. Tapi, kami juga punya hak untuk tahu isi salinan materi gugatan. Itu sudah kami minta ke MK melalui tim hukum. Kami sih berharap, hasil putusan MK nanti sesuai dengan penghitungan suara kemarin," kata Benyamin. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LIVE VIDEO: Giliran KPU & Bawaslu Balas Anies-Ganjar, Sidang Gugatan Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Giliran KPU & Bawaslu Balas Anies-Ganjar, Sidang Gugatan Pilpres 2024

Kali ini giliran KPU dan Bawaslu menjawab berbagai tudingan Timnas AMIN dan TKN Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Siapkan 30 Saksi Gugat Hasil Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Siapkan 30 Saksi Gugat Hasil Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Update PHPU 2024: MK Terima 2 Sengketa Pilpres dan 61 Permohonan Hasil Pileg
Update PHPU 2024: MK Terima 2 Sengketa Pilpres dan 61 Permohonan Hasil Pileg

Total, terdapat dua permohonan untuk Pilpres 2024 dan 56 permohonan untuk Pemilu Legislatif (Pileg).

Baca Selengkapnya
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya

Ketiga daerah itu antara lain berasal dari Pilkada di Ponorogo, Magetan dan Bangkalan, Madura.

Baca Selengkapnya
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon

Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Baca Selengkapnya
Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi
Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi

Kubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.

Baca Selengkapnya
Kalah di Pilkada Serentak, Tim Hukum Danny Pomanto Polisikan KPPS dan Siapkan Gugatan PHPU di MK
Kalah di Pilkada Serentak, Tim Hukum Danny Pomanto Polisikan KPPS dan Siapkan Gugatan PHPU di MK

Kubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai

Otto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo

Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo

Baca Selengkapnya
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Tim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
AMIN Layangkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, 190 Pengacara Disiapkan
AMIN Layangkan Gugatan Hasil Pemilu ke MK, 190 Pengacara Disiapkan

Sebanyak 190 pengacara sudah disiapkan untuk mengawal proses persidangan nanti.

Baca Selengkapnya