Pimpinan DPR beri sinyal tak restui keinginan KIH revisi UU MD3
Merdeka.com - Berubahnya sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang memilih bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo akan menguatkan posisi fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR. Selama ini, DPR dikuasai oleh fraksi parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut dengan bergabungnya PAN akan memuluskan keinginan KIH merevisi UU MD3. Revisi tersebut nantinya akan mengocok ulang pimpinan DPR maupun pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dikuasai oleh KMP.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, keinginan KIH tak akan mudah terwujud. Bahkan, kata dia, tak ada mekanisme yang mengatur perihal kocok ulang pimpinan DPR maupun pimpinan AKD.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Siapa yang dianggap pasangan tepat untuk diusung Koalisi Perubahan? Anies-AHY dianggap pasangan tepat untuk diusung Koalisi Perubahan sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2024
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
"Dibaca dulu baru tanyakan ke saya UU MD3 sudah terstruktur dasar-dasarnya seperti itu," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).
Lebih jauh, dia menegaskan, untuk merevisi UU MD3 membutuhkan jalan yang panjang sehingga tidak serta merta dapat dengan mudah dilakukan.
"Anggota dewan yang bersangkutan harus membuat suatu pengusulan ditandatangani 20 personel lebih dari 1 fraksi bisa jadi bahan usulan ke Baleg. Baru dimasukkan ke Baleg dengan sinkronisasi program Prolegnas tahun berapa," katanya.
Setelah itu, lanjut dia, Badan Legislasi (Baleg) akan berunding untuk membahas pasal dan ayat mana dari UU MD3 yang ingin direvisi dengan melibatkan Komisi III yang membidangi masalah hukum.
"Lalu Baleg akan membawa ke sidang paripurna untuk membahas revisi itu," ucapnya.
Seperti diketahui, setelah PAN bergabung artinya KIH akan mendapatkan suntikan kekuatan di parlemen.
Selama ini kekuatan KIH di DPR hanya 207 kursi. Terdiri dari PDIP (109 kursi), PKB (47 kursi), Partai NasDem (35 kursi) dan Partai Hanura (16 kursi). Dengan masuknya PAN (49 kursi), jumlah kursi KIH menjadi 256 kursi di DPR.
Sementara Koalisi Merah Putih (KMP) kekuatannya tergembosi setelah PAN keluar. Jika dihitung, KMP hanya menyisakan Partai Gerindra (73 kursi), PKS (40 kursi), PPP (39 kursi), dan Partai Golkar (91 kursi). Sehingga total kekuatan KMP hanya 243 kursi. Itupun dengan catatan PPP dan Partai Golkar tidak masuk angin setelah kedua partai itu mengalami dualisme kepemimpinan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca Selengkapnya