Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR Bersumpah UU Cipta Kerja Bukan Untuk Kelompok Tertentu

Pimpinan DPR Bersumpah UU Cipta Kerja Bukan Untuk Kelompok Tertentu Rapat Gabungan Membahas PON 2020. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menjamin tidak ada pasal selundupan dalam UU Cipta Kerja. Azis mengatakan, seludupkan pasal merupakan sebuah tindak pidana.

"Saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan seluruh rekan-rekan yang ada di sini, tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukan selundupan pasal. Itu kami jamin sumpah jabatan kami. Karena apa itu tindak pidana apabila ada selundupan pasal," kata Azis saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).

Azis berani menjamin, Badan Legislasi DPR yang membahas UU Cipta Kerja tidak memasukan pasal-pasal selundupan selama proses legislasi.

Sebabnya, dari rapat kerja, rapat panitia kerja, tim khusus, tim sinkronisasi, hingga diketok di tingkat pertama dan paripurna, semuanya ada rekaman dan catatan.

"Perlu kami sampaikan kepada publik pada hari ini, baik batuk, baik interupsi, semua ada catatan sebagai notulensi dan semuanya ada rekaman di dalam pembicaraan-pembicaraan baik di tingkat rapat kerja, maupun di rapat panitia kerja, di tingkat timus, timsin, di tingkat I dalam rapat kerja badan legislasi dan di tingkat II paripurna," kata Azis.

Azis juga bersumpah bahwa tidak ada upaya menggolkan UU Cipta Kerja demi kepentingan pribadi atau kelompok semata.

"Saya berkomitmen untuk bangsa dan menegakkan aturan secara proporsional dan menegakkan itu untuk saya pertanggung jawabkan di hadapan Allah sehingga tidak ada interest, kepentingan pribadi kepentingan kelompok dalam kami pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dalam hal ini badan legislasi memanfaatkan kondisi tertentu untuk hal tertentu yang menguntungkan para pihak tertentu, sehingga kami ucapkan terima kasih," kata dia.

Persilakan Gugat ke MK

Oleh sebab itu, Azis mempersilakan pihak yang menuduh ada pasal selundupan supaya melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Apabila ada pihak-pihak yang menyatakan ada selundupan pasal selundupan ayat, terhadap mekanisme yang ada kami persilahkan untuk melapor. Silakan diuji ke Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Mewakili DPR, Azis meminta maaf kepada para pihak yang kontra terhadap UU Cipta Kerja karena menimbulkan reaksi massa beberapa hari belakangan.

"Adapun hal-hal yang telah terjadi beberapa hari belakangan saya atas nama pribadi tentunya sembilan partai dan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang sependapat," kata Azis. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas

Badan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser

Arteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk

Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?

DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya