Pimpinan DPR desak KPU beri sanksi Caleg ganda
Merdeka.com - Dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diserahkan partai politik peserta Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan banyak Caleg ganda. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku heran atas hal itu.
Sebab, di saat ribuan orang gagal masuk dalam DCS karena kuota yang diberikan oleh KPU terbatas, masih banyak Caleg ganda ditemukan di DCS.
"Saya juga heran, karena di PDI Perjuangan inikan stok untuk menjadi Caleg sudah banyak banget, bahkan ribuan. Bahkan orang protes juga tidak masuk caleg. Orang yang kemudian memanfaatkan dirinya untuk mendaftar di beberapa tempat," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/4).
-
Siapa yang menarik Pramono Anung? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Siapa ketua pemenangan Pramono Anung? Meskipun demikian, susunan KIM Plus memang belum semuanya diumumkan secara resmi. Dengan telah ditunjuknya Ahmad Sahroni otomatis bakal bersaing dengan Lies Hartono alias Cak Lontong yang ditunjuk jadi ketua pemenangan pasangan Pramono Anung - Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024.
-
Mengapa Pramono Anung menarik Puan Maharani? 'Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin,' kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
-
Siapa senior Anang di PDIP? Tentu saja, dia adalah seorang senior. Di PDI Perjuangan, dia adalah senior. Saya masih junior.
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
-
Bagaimana PDIP mengetahui ada yang jegal Anies? Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan, Anies Baswedan memenuhi semua unsur kriteria untuk memimpin Jawa Barat. Kapasitas dan pengalaman memimpin wilayah DKI Jakarta, bisa diterapkan di wilayah Jabar.Komunikasi di antara kedua belah pihak sudah intens sejak Rabu (28/8). Hingga Kamis (29/8) sore, pembahasan pengurus partai di tingkat pusat sudah positif.Pengurus PDIP di Jabar sudah diminta untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan keperluan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.Namun, semua tiba-tiba berubah pada malam hari. Ia menegaskan, semua upaya yang sudah dilakukan diganggu oleh pihak luar.'Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDIP Perjuangan, kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu pada akhirnya membuat pak Anies tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan,' kata Ono di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/8) dini hari.
Mantan Sekjen PDIP ini mendesak KPU bertindak tegas atas persoalan tersebut. Pramono meminta agar para Caleg ganda diberi sanksi.
"Menurut saya bukan hanya dicoret kalau perlu ya diberikan sanksi tidak boleh nyaleg, tidak dicalonkan. Sebab ini orang bermain-main dengan celah di mana batas waktu dan kekisruhan yang terjadi di masing-masing partai," tegas dia.
"Saya tahu persis bahwa kemudian ada ruang lowong yang kemudian dimanfaatkan para Caleg yang seperti itu juga diberi ganjaran oleh KPU untuk tidak diproses lebih lanjut. Bagi orang-orang yang bermain-main dengan Caleg ganda, daftar sana sini nanti mana yang menguntungkan itu yang diambil," imbuhnya.
Namun demikian, Pramono tidak melihat bahwa persoalan ini ada unsur pidana. Akan tetapi, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan kemudian menuntut, bisa saja Caleg ganda itu dipidanakan.
"Saya melihat sanksi paling utama ya dicoret. Mengenai apakah dipidana apa enggak terserah KPU. Karena dia yang punya kewenangan itu dan publik apabila ada yang menuntut, sekarang ini sudah menjadi domain publik. Publik yang tidak puas dan sebagainya yang menuntut orang ya silakan," tandasnya.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melakukan analisis terhadap daftar caleg sementara (DCS) yang telah didaftarkan oleh partai politik ke KPU. Hasilnya, banyak para bakal caleg yang terdaftar di lebih dari dua dapil ataupun di dua partai berbeda dengan nama yang sama.
"Misalnya, PKB ada 8 orang caleg perempuan diduga terdaftar di 16 dapil dan 1 orang caleg perempuan terdaftar di 3 dapil. PBB 3 orang terdaftar di 6 dapil," jelas Koordinator Formappi Sebastian Salang saat jumpa pers di kantor Formappi, Jakarta, Minggu (28/4). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSimulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaSoal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu
Baca SelengkapnyaTim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaPramono justru salah ucap saat menceritakan terkait restu Jokowi dan perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya