Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR desak KPU beri sanksi Caleg ganda

Pimpinan DPR desak KPU beri sanksi Caleg ganda DCS PBB. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diserahkan partai politik peserta Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan banyak Caleg ganda. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku heran atas hal itu.

Sebab, di saat ribuan orang gagal masuk dalam DCS karena kuota yang diberikan oleh KPU terbatas, masih banyak Caleg ganda ditemukan di DCS.

"Saya juga heran, karena di PDI Perjuangan inikan stok untuk menjadi Caleg sudah banyak banget, bahkan ribuan. Bahkan orang protes juga tidak masuk caleg. Orang yang kemudian memanfaatkan dirinya untuk mendaftar di beberapa tempat," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/4).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Sekjen PDIP ini mendesak KPU bertindak tegas atas persoalan tersebut. Pramono meminta agar para Caleg ganda diberi sanksi.

"Menurut saya bukan hanya dicoret kalau perlu ya diberikan sanksi tidak boleh nyaleg, tidak dicalonkan. Sebab ini orang bermain-main dengan celah di mana batas waktu dan kekisruhan yang terjadi di masing-masing partai," tegas dia.

"Saya tahu persis bahwa kemudian ada ruang lowong yang kemudian dimanfaatkan para Caleg yang seperti itu juga diberi ganjaran oleh KPU untuk tidak diproses lebih lanjut. Bagi orang-orang yang bermain-main dengan Caleg ganda, daftar sana sini nanti mana yang menguntungkan itu yang diambil," imbuhnya.

Namun demikian, Pramono tidak melihat bahwa persoalan ini ada unsur pidana. Akan tetapi, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan kemudian menuntut, bisa saja Caleg ganda itu dipidanakan.

"Saya melihat sanksi paling utama ya dicoret. Mengenai apakah dipidana apa enggak terserah KPU. Karena dia yang punya kewenangan itu dan publik apabila ada yang menuntut, sekarang ini sudah menjadi domain publik. Publik yang tidak puas dan sebagainya yang menuntut orang ya silakan," tandasnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melakukan analisis terhadap daftar caleg sementara (DCS) yang telah didaftarkan oleh partai politik ke KPU. Hasilnya, banyak para bakal caleg yang terdaftar di lebih dari dua dapil ataupun di dua partai berbeda dengan nama yang sama.

"Misalnya, PKB ada 8 orang caleg perempuan diduga terdaftar di 16 dapil dan 1 orang caleg perempuan terdaftar di 3 dapil. PBB 3 orang terdaftar di 6 dapil," jelas Koordinator Formappi Sebastian Salang saat jumpa pers di kantor Formappi, Jakarta, Minggu (28/4). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dorong Hak Angket, Ganjar Minta DPR Segera Panggil Penyelanggara Pemilu
Dorong Hak Angket, Ganjar Minta DPR Segera Panggil Penyelanggara Pemilu

Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
TKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu

Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Dorong PDIP, PPP dan koalisi Anies-Cak Imin Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus

Simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Ganjar: MK dan KPU Kena Etika, Apa yang Kita Banggakan pada Pemilu?
Ganjar: MK dan KPU Kena Etika, Apa yang Kita Banggakan pada Pemilu?

Soal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu

Baca Selengkapnya
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Tim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif
Ganjar Usul Hak Angket Pemilu, Menko Polhukam: Kita Jaga Suasana Kondusif

Hadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!

Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bukan Cagub Jakarta, Pramono Anung Salah Ucap di KPU Ngaku Daftar Capres-Cawapres
VIDEO: Bukan Cagub Jakarta, Pramono Anung Salah Ucap di KPU Ngaku Daftar Capres-Cawapres

Pramono justru salah ucap saat menceritakan terkait restu Jokowi dan perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

Baca Selengkapnya
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas

Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya