Pimpinan DPR desak Zulkifli Hasan segera klarifikasi pernyataan LGBT
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Agus mengatakan terdapat miskomunikasi yang terjadi dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait hal tersebut.
"Kita ketahui sampai kita masuk, bahkan sampai hari ini enggak ada soal UU soal LGBT yang dibahas di DPR. Jangankan masuk Prolegnas, wacananya aja belum belum pernah ada. Sehingga barang kali miskom atau input yang disampaikan anak buahnya kurang tepat," kata Agus di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/1).
"Baik itu di Prolegnas. Apalagi di Prolegnas. Kalau di Prolegnas kan rentannya yang mau masuk. Tapi ini enggak ada. Sehingga inilah miskomunikasi," tambah Agus.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Kenapa Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapat Rumah Jabatan? Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharannya sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangankan lebih fleksible,' kata Indra, saat dihubungi merdeka.com.
-
Kenapa UU MD3 belum dibahas? Meski masuk Prolegnas prioritas, namun Awiek menegaskan belum tentu seluruh undang-undang itu akan dibahas.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Agus juga meminta agar Zulkifli segera memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Sebab, di DPR sampai saat ini tak ada pembahasan soal RUU LGBT.
"Nanti paling tepat diklarifikasi saja. Kami yakin di DPR ini sampai saat ini baik itu rencana soal LGBT itu," ujarnya.
Zulkifli Hasan mengatakan ada lima fraksi di DPR yang setuju adanya tindakan LGBT. Namun ia enggan merinci partai-partai yang setuju adanya perilaku tersebut.
"Saat ini di DPR sedang membahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik hal LGBT," kata dia saat di Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/1).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya