Pimpinan DPR gelar rapat bahas revisi UU MD3 dan gizi buruk di Asmat
Merdeka.com - Pimpinan DPR menggelar rapat membahas berbagai isu kedewanan dan surat-surat masuk. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan salah satu isu yang dibahas adalah perkembangan revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik Keamanan Fadli Zon, Wakil Ketua Koordinator Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua Koordinator Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah, Wakil Ketua Koordinator Industri dan Pembangunan Agus Hermanto serta sejumlah pejabat Kesekjenan DPR.
Dalam revisi UU MD3, pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Sehingga diharapkan revisi UU MD3 sudah bisa disahkan menjadi UU paling lambat tanggal 14 Februari mendatang.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
"Terkait dengan pembahasan RUU MD3, pemerintah sudah sepakat dengan seluruh subtansi, baik ayat maupun pasal, yang diusulkan oleh DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
Selain revisi UU MD3, kata Bamsoet, rapat juga membahas mengenai penanggulangan kejadian luar biasa yaitu campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua.
Bamsoet berharap, banyak anggota dewan yang ikut menyumbang untuk menyelesaikan permasalahan gizi buruk di Papua. Dan Komisi VIII, Komisi IX serta Komisi X juga segera mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian terkait guna mengatasi masalah tersebut.
"Pimpinan DPR sepakat akan melakukan penggalangan bantuan dari para anggota DPR untuk disalurkan ke Papua," ujarnya.
Pimpinan DPR juga sepakat untuk memulai tradisi "lunch meeting" informal yang dilakukan setiap hari Selasa. Pertemuan informal dengan Ketua-ketua Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan, juga akan agendakan rutin sebulan sekali.
Sebab, berdasarkan pengalaman, pertemuan-pertemuan informal lebih efektif untuk mengatasi permasalahan yang berkembang di Parlemen.
"Lunch meeting merupakan pertemuan informal lintas fraksi yang diadakan pimpinan DPR, tujuannya untuk membahas isu-isu krusial serta menyelesaikan permasalahan di lingkup kedewanan," tambahnya.
Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar ini menambahkan, pimpinan DPR akan bekerjasama dengan bidang pencegahan KPK untuk membantu anggota memperbaharui LHKPN. Dengan kerjasama itu diharapkan tidak ada lagi anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaaannya ke KPK.
"Kami akan sediakan tempat di DPR bagi pegawai KPK untuk membantu para anggota DPR yang akan melaporkan LKHPN-nya," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaBamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mencecar tajam Jaksa Agung terkait aliran duit suap
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya