Pimpinan DPR Harap PPKM Darurat Dijalani Dengan Sungguh-sungguh
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, berharap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dijalankan dengan serius. Dia memohon semua pihak mengerti keadaan darurat ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
"Kami harap aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM tidak multitafsir namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dam menjalani dengan sungguh sungguh," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).
Dasco meminta, bila ada aturan restoran tidak boleh beroperasi pada pukul 18.00 WIB atau 20.00 WIB, maka restoran tersebut harus benar-benar ditutup. Kegiatan take away juga di setop.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Kapan jam sibuk yang harus dihindari? Pada umumnya, jam sibuk terjadi pada pagi hari antara pukul 07.00 hingga 09.00 dan sore hari antara pukul 17.00 hingga 19.00.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
"Karena itu akan membuat orang hilir mudik sehingga apa yang diharapkan tidak tercapai. Kalau misalnya aturannya sampai jam 18.00 WIB sudah tidak boleh ada kegiatan," tegasnya.
Selain itu, di lingkungan tempat tinggal masyarakat juga tak boleh ada kegiatan bila misalkan dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Sehingga aparat penegak hukum yang diberi tugas tidak bingung.
"Bahwa jam 18.00 WIB misalnya tidak boleh ada kegiatan yang sudah tidak boleh ada kegiatan kecuali dalam keadaan darurat harus ke rumah sakit atau pegawai nakes atau dokter sif sifan," jelasnya.
"Sehingga dalam tempo 14 hari ke depan kita harapkan ini sangat PPKM darurat efektif untuk menekan laju Covid 19 yang semakin tinggi," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaKaryoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Pelalawan dan Kodim 0313 menggelar patroli malam berskala besar, usai pelantikan presiden dan wakil presiden
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaSelain peningkatan pengamanan di kantor penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu, Wakapolres juga memerintahkan anak buah rutin patroli siang dan malam.
Baca SelengkapnyaRatusan personel Polri disebar untuk mengamankan konser.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan tangkapan kamera hanya tiga personel kepolisian yang berada di Kantor PDIP Solo.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca Selengkapnya