Pimpinan DPR jamin revisi UU bukan untuk melemahkan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membantah revisi UU KPK berasal dari niatan DPR semata. Pasalnya, kata dia, revisi UU KPK telah menjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Apalagi, kata dia, revisi diperlukan melihat perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
"Revisi UU KPK sudah sepakat antara DPR dan pemerintah dalam hal itu tentunya setiap revisi jangan sampai dikaitkan hal-hal khusus tapi suatu normatif UU yang sudah 3-4 tahun apabila ada perkembangan situasi dan kondisi di lapangan selalu mesti disesuaikan dan direvisi," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Taufik, terlalu dini menilai revisi UU KPK akan memperlemah tugas dan wewenang KPK. Pasalnya, ia membantah penyadapan terhadap seseorang yang terduga melakukan tindakan korupsi akan dihapus.
-
Apa yang diklaim dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
"Dalam aspek penyadapan, itu proses yang bisa diambil keputusan manakala ada pendalaman kedua pihak. Terlalu dini katakan penyadapan akan dihilangkan," tegasnya.
Taufik juga mengklaim akan mendengar pendapat dari publik, manakala revisi tersebut dicap akan melemahkan tugas dan wewenang KPK dalam memberantas korupsi di tanah air. Terlebih, tiap fraksi di DPR akan diberikan wewenang untuk menyatakan pendapat terhadap UU yang sudah masuk ke Prolegnas 2015 itu.
"Artinya semua kembali pandangan fraksi. Jangan ada kesepakatan internal setuju, tapi respon publik tak bersahabat lalu balik badan. Yang penting konsistensi fraksi dalam ambil putusan dalam proses revisi KPK," tukasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaTerkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar tentunya tidak tinggal diam.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca Selengkapnya