Pimpinan DPR kaji aturan main Setya Novanto harus mundur atau tidak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan akan berkoordinasi dengan biro hukum untuk mengkaji UU MD3 terkait penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Pimpinan melihat penetapan tersangka Novanto tidak serta merta bisa langsung mengubah komposisi pimpinan DPR.
"Kami sudah minta biro hukum dan kajian tentang ketentuan dalam UU MD3. Secara umum kalau baca memang tidak ada yang signifikan mengubah komposisi dan posisi kepemimpinan yang ada," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Fahri menegaskan, penetapan Novanto sebagai tersangka tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dan stabilitas politik di DPR. Hal itu pernah dibuktikan saat Novanto dicekal bepergian ke luar negeri atas kasus yang sama.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
"Enggak berpengaruh, karena Pak Novanto dicekal beberapa bulan enggak ada pengaruhnya. Dan ini enggak ada pengaruhnya. Dia enggak bisa keluar negeri mewakili Indonesia. Tapi kita yang mewakili. Masalahnya ada justice delay, kasus ini perlu pembuktian," tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP masih perlu dibuktikan. Namun, dia mengimbau semua anggota DPR bisa menjaga stabilitas politik di Parlemen.
"Kalau saya pribadi cenderung tidak ada perubahan karena perlu jaga stabilitas politik sambil KPK diuji nih. Kenapa pekan lalu dia mengatakan keputusan ini diambil untuk memuaskan rakyat, rakyat kan sudah puas dan akan nagih terus," tandas Fahri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaRudy juga memastikan jika PDIP tidak akan berubah haluan menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaDorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya