Pimpinan DPR perintahkan Pansus angket KPK terus bekerja
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga para pimpinan fraksi. Dalam rapat tersebut pimpinan DPR dan Ketua Fraksi sepakat meminta Pansus Angket kembali bekerja terutama dalam hal meminta konfirmasi soal temuan-temuan Pansus.
Rapat itu dihadiri oleh Pimpinan Pansus Agun Gunadjar Sudarsa, Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi dan anggota Pansus Risa Mariska. Sekitar tujuh fraksi ikut hadir rapat tersebut.
"Pertama rapat konsultasi pimpinan dewan memohon meminta pansus angket meneruskan langkah penyelidikan sesuai UU ketentuan berlaku terutama konfirmasi temuan sudah ada dalam pansus angket penyelidikan KPK dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
Selain itu, pimpinan juga meminta Pansus untuk segera menyusun rekomendasi sambil menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan objek Pansus. Rekomendasi itu, kata Fahri, harus dilaporkan pada rapat paripurna.
"Menyiapkan rekomendasi sambil menunggu MK. Opsi kesimpulan Pansus angket dilaporkan di DPR apabila dinyatakan selesai," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK selalu mangkir dari panggilan Pansus Angket. KPK berdalih menunggu putusan MK untuk bisa menghadiri undangan Pansus Angket demi memberikan klarifikasi terkait temuan-temuan pansus. Saat ini proses gugatan tersebut masih bergulir di MK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaCak Imin lantas menyebut, Pansus Angket Haji 2024 merupakan pansus monumental yang digulirkan DPR.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyatakan pansus sudah dapat menggelar rapat karena izinnya telah diiteken pimpinan Dewan.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaDPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin jalannya rapat paripurna yang menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji 2024.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaRapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca Selengkapnya