Pimpinan DPR pertimbangkan bentuk pansus kasus dugaan makar
Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw menyarankan dibentuk Panitia Khusus untuk menelusuri kejanggalan kasus makar yang menyeret nama sejumlah tokoh. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR akan mempertimbangkan pembentukan pansus dalam rapat pimpinan.
"Nanti setelah audiensi diterima, kemudian dilaksanakan rapim yang harus diambil keputusan juga dari rapat dan seluruhnya bagaimana pembentukan pansus, panja dan sebagainya. Kita serahkan pada mekanisme yang ada," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Agus meminta Komisi III lebih dahulu membahas dugaan kesalahan prosedur dalam proses hukum atas kasus dugaan makar yang menjerat Rachmawati dan kawan-kawan.
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Sehingga perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menanganinya. Kalau hukum komisi III yang akan menangani," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang menjadi tersangka dugaan makar terhadap Presiden Joko Widodo mendatangi Komplek MRP/DPR kemarin. Para aktivis itu diantaranya Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ahmad Dhani, dan Hatta Taliwang. Rachamawati cs mengadukan tudingan makar yang dituduhkan ke pimpinan DPR.
Rachmawati mengatakan pasal tuduhan makar terhadap sejumlah aktivis ini telah direkayasa dan cenderung ada penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan Polri. Dia membantah jika pihaknya akan melakukan praktik makar terhadap Jokowi.
"Saya sudah melihat ini by desain ini akan justru digambar gemborkan persatuan akan pecah belah. Golongan agama dikatakan kelompok radikal terorisme dan kelompok nasionalis dikatakan makar," ujarnya.
Rachmawati dan para aktivis merasa difitnah karena mereka hanya ingin menyampaikan petisi agar UUD 1945 dikembalikan melalui MPR/DPR melalui aksi damai pada 2 Desember 2016. Sebab, targetan aksi agar UUD 1945 dikembalikan menjadi pedoman negara itu hanya bisa terealisasi lewat kewenangan MPR.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaDPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaHak interpelasi itu, terkait adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya