Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR: Revisi UU KPK ditunda, pemerintah fokus kabut asap

Pimpinan DPR: Revisi UU KPK ditunda, pemerintah fokus kabut asap Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Menurut dia, pemerintahan saat ini masih harus fokus pada perbaikan ekonomi dan penyelesaian bencana kebakaran hutan yang berdampak bencana kabut asap.

‎"Pak Jokowi minta ini ditunda terlebih dahulu, tidak pada masa sidang sekarang ini. Pemerintah fokus pada masalah ekonomi dan masalah asap. Waktu tersita di situ," kata Agus di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10).

Agus menjelaskan, percuma saja DPR bergegas merevisi UU KPK tersebut jika Jokowi sendiri tak mau membahasnya. Karena itu mau tidak mau revisi UU KPK harus ditunda pembahasannya pada masa sidang berikutnya.

Orang lain juga bertanya?

"Ini hanya bergejolak di DPR saja tanpa kita tahu info dari pemerintah. Karena kita tahu UU ini hanya bisa diketok jika disetujui pemerintah dan DPR," tutur Politikus Demokrat.

Meski begitu, Agus juga mengakui bahwa masih belum ada pertimbangan mengenai kapan pastinya revisi UU KPK itu dibahas. ‎Agus pun secara tegas menyatakan, partainya masih bersikukuh menolak adanya revisi tersebut.

"Demokrat tidak mengusulkan itu dan kita melihat bahwa ini banyak sekali kontroversi dari rancangan usulan itu. Itu harus dimaknai, harus dipelajari sehingga waktu kita tidak habis dengan masalah ketidaksepemahaman," tuturnya.

Menurutnya, revisi yang sudah sampai di Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut dikembalikan lagi kepada fraksi masing-masing. Hal tersebut guna memperkuat kembali pembahasan draf perubahan.

"Setahu saya kemarin dari Baleg sudah dikembalikan pada fraksi masing-masing agar usulannya diperbaiki," tutupnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?
DPR Kebut Pengesahan RUU DKJ Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta, Apa Urgensinya?

DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya