Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR tak ingin Bawaslu terlalu teknis atur materi Khutbah

Pimpinan DPR tak ingin Bawaslu terlalu teknis atur materi Khutbah Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan mengatur terlalu teknis terkait hal yang sangat sensitif. Salah satunya mengenai materi khutbah karena dikhawatirkan akan memanaskan situasi.

"Menurut saya pengaturan mengenai hal-hal sangat sensitif itu jangan sampai terlalu ditekniskan, karena malah semakin memanaskan situasi. Bukan saja kepada pihak-pihak yang terkait yang mengatur itu," kata Taufik dikutip dari Antara, Selasa (13/2).

Dia menilai, secara umum aturan mengenai larangan kampanye hitam dalam Pilkada yaitu sampai seberapa jauh Bawaslu bisa membendung transparansi publik yang sangat pesat. Menurut dia, yang perlu digaris bawahi adalah bagaimana Bawaslu bisa menghalangi dan menelusuri terkait kampanye hitam yang ada di media sosial.

Orang lain juga bertanya?

"Serahkan kepada aparat terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang khususnya mengatur isu tentang SARA. Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri aparat penegak hukum nanti bingung," ujar Wakil ketua Umum PAN ini.

Taufik menilai, dalam konteks yang mengatur masalah Pemilu, Bawaslu sebaiknya lebih banyak merujuk pada ketentuan peraturan yang berlaku. Misalnya, bekerja sama dengan aparat yang terkait yakni Kepolisian.

Selain itu, menurut dia, lebih efisien kalau bisa ditindak lanjuti Kejaksaan dan teknisnya diatur dengan aturan larangan kampanye hitam bernuansa SARA.

Sebelumnya, Bawaslu akan merampungkan materi dakwah terkait penyelenggaraan Pilkada, materi itu berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada.

Bawaslu menyatakan, upaya strategis tersebut berawal dari masukan berbagai tokoh yang khawatir dengan maraknya kampanye SARA menjelang pilkada.

Bawaslu kemudian menginisiasi pertemuan pemuka agama untuk mendiskusikan persoalan tersebut dan juga akan membuat materi ceramah untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang terbebas dari politik uang dan politisasi isu SARA.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya