Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR undur pemecatan Fahri Hamzah, ini kata PKS

Pimpinan DPR undur pemecatan Fahri Hamzah, ini kata PKS Muktamar I Ikatan Ulama dan Dai. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid menegaskan PKS akan mendalami keputusan pimpinan DPR. Hal tersebut terkait upaya pimpinan DPR membentuk tim untuk kasus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.

Wakil ketua MPR ini mengaku tidak tahu secara rinci apa alasan pimpinan DPR. Menurutnya tim hukum PKS akan meninjaunya dan memberikan sikap.

"Kami tidak mengerti dan belum mendengar pertimbangan dari pimpinan DPR. Tentu tim hukum PKS akan mengkaji dan juga nanti pasti akan memberikan penyikapan terhadap argumentasi pimpinan DPR untuk membuat keputusan. Tim hukum PKS akan mengkaji alasan hukum yang dipergunakan pimpinan DPR untuk memberikan penyikapan yang lebih terukur lagi," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).

"Ayo saya nunggu. Saya atau partai belum lihat secara langsung apa yang menjadi jawaban resmi dari pimpinan DPR dan apa yang menjadi argumentasi," imbuhnya.

Hidayat menjelaskan bahwa sejauh ini PKS menunggu respon dari dua surat pemecatan yang dikirim ke pimpinan DPR. Dia berharap ada jawaban resmi terkait hal itu secara langsung ke PKS.

"Apakah keputusan itu bersifat final, kan belum tentu juga, kita belum lihat. Kita tunggu dulu apa sih yang menjadi keputusannya atau argumentasinya," ungkapnya.

‎Sebelumnya Pimpinan DPR memutuskan untuk meloloskan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sementara waktu dari keputusan PKS yang memecatnya dari seluruh jenjang keanggotaan partai.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan bahwa pimpinan DPR membentuk tim kajian untuk perdalam kasus pemecatan Fahri. Jangka waktu kajian hingga 3 minggu ke depan.

"‎Tentu kita putuskan berdasarkan ketentuan yang ada. Beberapa surat menyangkut PAW dan juga surat menyangkut pemberhentian, kita putuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar 3 minggu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/4).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak

Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024

Komarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.

Baca Selengkapnya
Komisi II Soal Penggantian Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Komisi II Soal Penggantian Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang

Komisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang

Baca Selengkapnya
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tak Diberitahu Pratikno 'Tangan Kanan' Jokowi Alasan Kepala IKN Mundur
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tak Diberitahu Pratikno 'Tangan Kanan' Jokowi Alasan Kepala IKN Mundur

Ma'ruf Amin mengaku tidak diberitahu alasan mundurnya kedua pimpinan IKN tersebut.

Baca Selengkapnya
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron

Puan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
KPU RI Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Itu Urusan Pribadi
KPU RI Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Itu Urusan Pribadi

KPU RI tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan pribadi Hasyim

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Kekecewaan PDIP
Respons Jokowi soal Kekecewaan PDIP

Tidak banyak yang dikatakan Jokowi saat diminta tanggapan terkait rasa sedih PDIP.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Sekjen soal Posisi Jokowi dan Gibran di PDIP, Masih Kader?
Penjelasan Sekjen soal Posisi Jokowi dan Gibran di PDIP, Masih Kader?

Menurut Hasto, sebagai kader punya tanggung jawab dalam menjaga kemurnian suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Anies Tolak Tanggapi Fahri Hamzah soal Menteri NasDem-PKB Mundur Pekan Ini: Enggak Level Dijawab
Anies Tolak Tanggapi Fahri Hamzah soal Menteri NasDem-PKB Mundur Pekan Ini: Enggak Level Dijawab

Anies mengaku tidak level menjawab tuduhan Fahri Hamzah.

Baca Selengkapnya