Pimpinan Komisi III: DPR tak punya alasan tolak BG jadi Kapolri
Merdeka.com - Dalam waktu dekat Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sudah harus pensiun. Hal tersebut karena dia akan mencapai usia 58 tahun pada Juli 2016 nanti.
Menanggapi isu pergantian Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menegaskan, jika Presiden Jokowi memilih nama Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri, DPR tidak akan menolaknya.
"Kalau Presiden mengajukan (BG), DPR tidak punya alasan untuk menolaknya," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa yang lolos seleksi Bintara Polri? 'Kini dinyatakan lulus seleksi bintara Polri,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
Politikus Partai Demokrat tersebut juga mengungkapkan bahwa, sejauh ini Budi Gunawan tak tersangkut masalah hukum. Sedangkan masalah hukum sebelumnya sudah tuntas tak terbukti di praperadilan.
"Status hukum Budi Gunawan kan sudah clean and clear," tuturnya.
Meski begitu, dia juga mengatakan, ada banyak pesaing Budi Gunawan. Ada beberapa jenderal bintang tiga di Polri.
Beberapa di antara mereka ialah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Syafruddin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak pernah mendikte soal sikap tiap partai politik
Baca SelengkapnyaRudy juga memastikan jika PDIP tidak akan berubah haluan menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaDudung kemudian mempertanyakan Megawati, yang tidak menyinggung ketidaknetralan Badan Intelijen Negara atau BIN.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKesepakatan ini, diambil dalam rapat paripurna ke-4 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2023 pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca Selengkapnya