Pimpinan Komisi III dukung revisi UU KPK, tapi bukan buat melemahkan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa menilai UU KPK memang perlu dilakukan perbaikan. Salah satunya terkait dengan tidak adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di KPK.
Desmond menilai, pemerintah mengusulkan revisi UU KPK masuk Prolegnas prioritas 2015 mungkin saja karena menindaklanjuti keluhan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki. Menurut dia, Ruki ingin adanya SP3 di KPK.
"Tentu pemerintah punya catatan apa yang harus direvisi, misalnya persoalan permintaan Pak Ruki KPK perlu ada SP3, mungkin ini jadi satu kesatuan pemikiran dari pemerintah untuk merevisi," kata Desmond saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/6).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
Politikus Gerindra ini mengaku belum bisa berkomentar banyak apa saja yang harus direvisi dalam UU KPK, termasuk kabar penuntutan yang akan dihapus. Sebab, draf revisi yang diusulkan pemerintah belum sampai ke DPR.
"Kalau penuntutan dihapus ya bisa saja, tapi saya pribadi belum lihat draf-nya, kalau kita bicara menghapus penuntutan, pemerintah harus mengeluarkan draf dulu baru kita mengkritisi apakah tujuannya dalam konteks melemahkan KPK atau perbaikan," terang Politikus Gerindra ini.
Ihwal penyadapan KPK yang akan diperketat dalam revisi ini, Desmond menilai hal itu memang perlu dilakukan. Karena menurut dia, selama ini KPK bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penyadapan terhadap calon tersangka korupsi.
"Kalau sekarang suka-suka, masak orang belum ditetapkan tersangka atau diduga tapi sudah disadap. Ini kan penyalahgunaan wewenang," tambah dia.
Desmond memberikan catatan, bahwa penyadapan diperketat bukan untuk melemahkan KPK. Namun agar tindakan hukum yang dilakukan KPK sesuai dengan porsinya, tidak dapat disalahgunakan.
"KPK harus melapor ke pengawas, sementara ini kan tidak jelas, orang berbuat kapan, disidik tahun kapan. Ini bagian dari revisi dalam konteks kita harus perkuat pengawasan agar kesalahan KPK yang beruntut praperadilan tidak terjadi lagi," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaSetelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca Selengkapnya