Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK tolak UU direvisi, Desmond bilang 'cara berpikir kotor'

Pimpinan KPK tolak UU direvisi, Desmond bilang 'cara berpikir kotor' Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menolak wacana pemerintah dan DPR melakukan revisi UU KPK. Menurut Indriyanto, revisi ini dapat melemahkan dan mengkerdilkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa menilai aneh penolakan yang datang dari KPK soal revisi UU. Padahal, lanjut dia, draf revisi itu sendiri belum ada dan belum jelas pasal mana saja yang mau diubah.

"Kita tuh enggak paham menolak lihat draft-nya saja belum. Ini cara berpikir sudah kotor, enggak benar itu. Kalau sudah ada draf-nya, dikritisi, ini yang melemahkan KPK, bisa. Kalau belum ada sudah menduga ini, otaknya sudah mau kemana, saya pikir Pak Indriyanto kan ahli hukum, agak aneh belum lihat draf sudah ngomong aneh," ujar Desmond kepada merdeka.com, Rabu (17/6).

Desmond menambahkan, revisi dilakukan untuk memperkuat lembaga KPK. Misalnya, dibuat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang selama ini tidak berlaku di KPK. Nyatanya, menurut dia, banyak kewenangan yang dilanggar dalam proses penegakan hukum.

"Tujuannya kita memperkuat misalnya apa yang diumumkan Ruki ada SP3, inikan dalam rangka risiko penyidikan itu dibebankan kenapa tidak ada SP3 agar KPK hati-hati kalau menetapkan orang sebagai tersangka. Semua persyaratan, pembuktian sudah benar, jadi tidak perlu SP3 kan itu sebenarnya yang diinginkan pembuat UU, ternyata dalam proses praperadilan keliahatan, komisioner dan penyidik KPK itu lemah," tutur dia.

Desmond mengatakan, masalah yang ada di KPK saat ini yakni kesewenangan yang dilakukan oleh penyidik dan pimpinan KPK dalam proses penegakan hukumnya. Karena itu, pemerintah dan DPR ngotot ingin melakukan revisi atas undang-undang tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai revisi Undang-Undang (UU) KPK yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Polegnas) tahun 2015 merupakan bentuk pelemahan KPK. Bahkan, revisi itu dianggap mengkerdilkan lembaga antirasuah.

"Saya belum paham dengan revisi UU KPK yang datangnya dari inisiatif DPR, yang tampaknya justru akan 'melemahkan' bahkan 'mengkerdilkan' atau mereduksi kewenangan KPK," kata pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji menanggapi sikap DPR maupun pemerintah yang ngotot merevisi UU KPK, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (17/6).

Indriyanto mengatakan, sebaiknya pemerintah mau menunda revisi UU KPK. Dia pun berharap pemerintah mengajak pimpinan KPK untuk berdialog terkait hal tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!

" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad

Baca Selengkapnya