Pimpinan MPR diusulkan jadi 11, untuk ambil keputusan yang sulit
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan usulan penambahan 6 kursi pimpinan MPR menjadi 11 orang bukan sesuatu yang baru. Sebab, menurutnya, pasca reformasi pada tahun 1999, komposisi pimpinan MPR berasal dari seluruh perwakilan fraksi partai dan golongan.
"MPR kan sesuai namanya majelis permusyawaratan rakyat, selama ini kan tidak ada forum di mana semua pimpinan atau top person di partai bertemu. Karena itu lah ada ide, bahwa MPR ini lah tempat bertemu dan itu bukan sesuatu yang baru," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).
Arsul mengklaim nantinya 11 pimpinan MPR akan fokus dalam pengambilan keputusan melalui forum permusyawaratan. "Sehingga pengambilan keputusan yang sulit-sulit di sana saja sudah. Paling tidak sebagai forum permusyawaratan lah, gitu," klaimnya.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
Dia membantah usulan itu bertujuan mengembalikan status MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia. Dengan komposisi 11 kursi pimpinan, MPR akan menjadi lembaga musyawarah dari seluruh fraksi partai.
"Enggak, enggak sebagai lembaga tertinggi tapi sebagai tempat bermusyawarah lah nantinya kan ke sana karena nanti semuanya ada. Karena sekarang kan rapat pimpinan DPR kan enggak semuanya ada, di pimpinan MPR enggak semuanya ada, nah di sana bertemulah, tidak hanya fraksi yang ada di DPR tapi juga DPD," ujar Arsul.
Sekjen PPP ini mengaku tidak tahu mengetahui pasti fraksi yang pertama mengusulkan wacana tersebut. Usulan itu, lanjut Arsul muncul di Panitia Kerja (Panja) UU MD3 dan telah menjadi usulan bersama.
"Saya enggak ingat persis siapa yang mengusulkan. Kalau tidak salah itu bukan usulan resmi, artinya pembahasan di Panja. Kalau di panja itu kan sudah sahut-sahutan sudah enggak jelas lagi itu usul siapa, kan gitu. Itu jadi usul bersama lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan pembahasan wacana penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD dalam RUU MD3 terus berlangsung dinamis. Saat ini, muncul usulan baru agar pimpinan MPR ditambah 6 menjadi 11 kursi, sementara DPR ditambah 2 menjadi 7 kursi dan DPD ditambah 2 menjadi 5 kursi.
"Masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2, MPR ditambah 6, terus kemudian pimpinan. DPD ditambah 2. Jadi ini berkembang terus, jadi ini dinamis," kata Firman.
Firman menyebut pihaknya belum menentukan peruntukan 6 kursi tambahan pimpinan MPR tersebut. Baleg juga tidak akan menunjuk fraksi-fraksi partai di DPR yang akan mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.
"Belum, 6 itu belum tahu buat siapa. Kita tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya tapi kita akan bikin regulasinya saja. Masalah itu kan ada mekanismenya," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaMPR menggelar Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan Periode 2024-2029, Kamis, (3/10)
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan pihaknya sudah merencanakan penambahan jumlah Komisi di DPR dari 11 menjadi 13.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSusunan mitra di komisi akan ditentukan setelah Prabowo menentukan kabinet.
Baca SelengkapnyaPDIP sembilan anggota untuk 6 komisi dan delapan anggota untuk 7 komisi
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi di DPR RI lantaran, kementerian di periode pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka banyak yang dipecah.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya