Pimpinan MPR tak terima disebut tukang bolos rapat paripurna
Merdeka.com - Badan Kehormatan (BK) DPR melansir daftar absensi seluruh anggota DPR dan MPR yang diketahui sering bolos rapat. Salah satunya ada nama Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Hajriyanto Y. Thohari.
Dalam data yang dimiliki BK DPR, pada masa sidang I tahun 2012-2013, Hajriyanto hanya menghadiri sidang paripurna sebanyak 22 persen.
Masa sidang ke II di tahun 2012-2013, Ketua DPP Golkar ini juga tercatat hanya menghadiri sidang paripurna sebanyak 25 persen. Sementara masa sidang III dan IV, Hajriyanto hanya menghadiri sidang paripurna sebanyak 30 persen dan 10 persen.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Siapa saja yang tidak hadir di bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
Menanggapi hal itu, Hajriyanto tidak terima dan membela diri. Menurut dia, dalam Tata tertib (Tatib) DPR RI sebagai pelaksanaan UU No 27 Tahun 2009 Tentang MD3, Pimpinan MPR/DPR tidak masuk dalam keanggotaan komisi, pansus, dan alat-alat kelengapan Dewan.
Dia menuturkan, dalam sidang paripurna DPR memang ada daftar absensi kehadiran. Hanya saja dalam daftar absensi tersebut nama-nama pimpinan MPR tidak ada kolom tanda tangan.
"Jadi, para pimpinan MPR memang tidak tanda tangan sama sekali di dalam daftar absensi karena memang tidak ada kolom tanda tangan. Walhasil, mestinya kehadiran pimpinan MPR jika dihitung berdasarkan tanda tangan adalah 0 persen. Sebab, memang tidak ada tanda tangan sama sekali di buku absensi itu," kata Hajriyanto dalam pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/5).
Atas hal ini, dia pun mengaku tidak pernah absen sedikit pun dalam sidang paripurna DPR karena tak ada tempat untuk tanda tangan pimpinan MPR.
"Singkat kata, pertanyaannya kami mau tanda tangan di mana wong kolom untuk tanda tangan kehadiran memang tidak ada? Silahkan cek format daftar absensi kehadiran di DPR. Kolom tanda tangan memang kenyataannya tidak ada di daftar absensi itu," tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai dengan UU dan Tatib MPR/DPR, pimpinan MPR tidak harus menghadiri rapat. Sebab, kata dia, tugas pimpinan MPR melaksanakan protokoler mewakili lembaga. "Tugas protokoler itu seperti menerima tamu pimpinan parlemen negara sahabat, perdana menteri atau presiden negara lain, duta besar, dan delegasi-delegasi dalam dan luar negeri yang silih berganti datang bertamu," ungkap dia.
Oleh sebab itu, dia berpendapat, perlu ada peninjauan ulang dan pembenahan serta perbaikan ketentuan mengenai kehadiran pimpinan MPR/DPR.
"Jika memang harus hadir, maka tugas-tugas protokoler bagi pimpinan MPR haruslah dihapuskan. Di samping itu haruslah disediakan kolom tanda tangan pada daftar absensi (meskipun sudah ada absensi sidik jari secara elektronik). Ini penting agar tidak terjadi fitnah dan proses damaging seperti ini di belakang hari," tandasnya.
Berikut daftar hadir fraksi Golkar saat sidang paripurna DPR:
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012).
1. Hajriyanto Y Thohari 30 persen
Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012).
1. Priyo Budi Santoso 10 persen
2. Hajriyanto Y Thohari 10 persen
3. Nasruddin 40 persen
4. Hayani Isman 40 persen
5. Gde Sumarjaya Linggih 40 persen
6. Setya Novanto 40 persen
7. Irene Manibuy 30 persen
Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012).
1. Priyo Budi Santoso 20 persen
2. Hajriyanto Y Thohari 22 persen
3. Zulkarnaen Djabar 0 persen
4. Nusron Wahid 44 persen
5. Ryani Soedirman 22 persen
Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012).
1. Hajriyanto Y Thohari 25 persen
2. Chairuman Harahap 0 persen
3. Poempida Hidayatulloh 25 persen
4. Azwie Dainy Tara 25 persen
5. Adi Sukemi 25 persen
6. Harry Azhar Azis 25 persen
7. Tantowi Yahya 25 persen
8. Zulkarnaen Djabar 25 persen
9. Tetty Kadi Bawono 25 persen
10. Zainudin Amali 25 persen
11. Markum Singodimejo 25 persen
12. Gusti Iskandar SA 25 persen
13. Edison Betaubun 25 persen
14. Yorrys Raweyai 25 persen
15. Robert Joppy Kardinal 25 persen (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaKedatangan Prabowo disambut hangat seluruh Komisi I DPR yang nampak bertepuk tangan dan mayoritas hadir dalam rapat.
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaRapat paripurna hari ini, merupakan agenda tunggal pembacaan pidato ketua DPR pembukaan masa sidang.
Baca SelengkapnyaManotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ikut seleksi calon hakim Ad Hoc HAM
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaDari 541 anggota dewan hanya 272 orang yang hadir. Sementara kursi pimpinan hanya satu orang yang absen.
Baca SelengkapnyaDua agenda penting akan dilakukan pada Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019–2024.
Baca Selengkapnya