Pimpinan Pansus KPK: Sebetulnya kami tak ingin pansus bekerja lama-lama
Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, Pansus sebenarnya tidak ingin bekerja terlalu lama. Namun, menurutnya, laporan hasil penyelidikan belum baik dan akurat. Hal ini karena temuan penyimpangan kinerja KPK yang didapat Pansus belum dikonfirmasi kepada KPK.
"Sebetulnya kami tidak menginginkan pansus ini bekerja lama-lama. Tapi hasil laporan yang baik adalah laporan yang akurat. Temuan tersebut harus ada konfirmasi dari pimpinan KPK karena KPK menjadi objek pansus ini," kata Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Oleh karena itu, Taufiqulhadi menyebut perpanjangan masa kerja akan tergantung pada kehadiran KPK. KPK diharapkan segera hadir agar Pansus bisa segera merampungkan rekomendasi akhir.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
"Karena itu kami akan menunggu pimpinan KPK untuk hadir. Selama tidak hadir kita akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," tegasnya.
Pansus telah mengundang KPK untuk hadir dalam rapat pada 20 Agustus 2017 lalu. Namun, KPK menolak menghadiri rapat Pansus karena tengah menjadi pihak terkait dalam uji materi UU MD3 di Mahkamah Konstitusi.
Taufiqulhadi menegaskan, pembentukan dan kerja Pansus sah berdasarkan keputusan PTUN. Sehingga jika pimpinan KPK tidak mengakui keabsahan Pansus, maka hal tersebut dinilai sebagai pengingkaran terhadap kehormatan DPR.
"Kami menganggap kerja pansus ini sebetulnya sudah sangat sah karena hasil putusan sela dari MK. Mengatakan ini jalan terus. Mengatakan ini telah sah. Tidak ada masalah sama sekali," ujar dia.
Akan tetapi, lanjut Taufiqulhadi, apabila masa kerja diperpanjang, Pansus akan mendalami lebih banyak hal terkait penyimpangan kinerja KPK.
"Semakin lama akan semakin banyak hal yang kami dalami. Sekarang belum cukup waktu tapi dalam perjalanan kami nanti maka kalau KPK belum datang makin banyak hal yang akan kami dalami. Bahkan laporannya akan semakin lengkap," tandasnya.
Setelah bekerja selama 60 hari, Pansus angket KPK akan melaporkan hasil kerja sementara di rapat paripurna.
"Setelah 60 hari kerja maka harus diberikan laporan. Laporan tersebut tidak pernah dikatakan laporan sementara juga final. Tapi apabila pansus meminta bahwa masa kerjanya sudah harus berakhir maka itu disebut laporan final," tambahnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca SelengkapnyaDirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya