Pindah partai karena uang, politisi kutu loncat dinilai bermoral rendah
Merdeka.com - 16 Partai peserta pemilu telah merampungkan pendaftaran bakal calon legislatif pada Selasa (17/7). Momentum pendaftaran ini dimanfaatkan sejumlah politisi untuk berbondong-bondong pindah partai.
Peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris mengatakan fenomena ini menunjukkan moral politisi rendah. Serta, memperlihatkan sikap pragmatis politisi yang mudah sekali membelot ke partai lain
"Sangat memprihatinkan fenomena kutu loncat itu sebab menunjukkan kualitas moralitas politisi kita itu rendah. Kedua menunjukkan pragmatisme politik luar biasa sehingga seolah-olah kapan saja politisi bisa pindah-pindah parpol padahal itu sama sekali tidak patut, tidak etis dilakukan," ujarnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7).
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Dia menyayangkan kalau benar dalam kepindahan politisi ada duit yang mendasari kepindahan ke partai lain. Menurutnya, anggota legislatif yang dihasilkan bakal tak bertanggungjawab.
"Kalau isu bahwa caleg-caleg itu pindah parpol dengan nilai transfer dalam hitungan miliar rupiah bagi saya sangat gila," kata Syamsuddin.
Syamsuddin menyebutkan bahwa partai yang memberi mahar politik itu sama saja bagai event organizer (EO). Itu menunjukkan kemunduran bagi dunia politik Indonesia.
"Partai enggak lebih sebagai EO, event organizer aja ini kan suatu setback bagi bangsa kita," pungkasnya.
Sejumlah politisi berpindah-pindah partai saat pendaftaran caleg ini. Bahkan, transfer politisi ini diiringi dengan isu iming-iming duit yang melatarbelakangi. Salah satu yang berhembus adalah kepindahan Lucky Hakim dari PAN ke NasDem dengan mahar Rp 5 miliar. PAN mengakui kebenaran duit tersebut, namun pihak Lucky dan NasDem membantahnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak politikus pindah partai dan maju sebagai Caleg di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaSebanyak 19 anggota DPR RI terpilih mundur karena maju Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaNusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaPraktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Baca Selengkapnya