PKB Jabar Perintahkan Caleg yang Lolos Siapkan LHKPN
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat menginstruksikan kepada seluruh caleg yang lolos menuju parlemen segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratannya. Salah satunya adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda mengatakan, kader partai yang lolos menjadi anggota legislatif sebanyak 136 orang di tingkat DPRD Kabupaten Kota, sedangkan untuk DPRD Provinsi Jawa Barat tercatat 12 orang. Ia meminta mereka tidak terjebak dalam euforia hingga melupakan hal bersifat administrasi.
"Dalam undang-undang disebutkan kalau ada caleg yang tak melaporkan harta kekayaannya langsung didiskualifikasi. Dia tidak boleh dilantik. Jadi kami melakukan bintek (bimbingan teknis) dan datangkan konsultan yang mengetahui caranya untuk menjelaskan kepada mereka," katanya saat ditemui di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta, Kota Bandung, Minggu (20/5)
-
Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk persyaratan PPS Pilkada 2024? Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Persyaratan PPS Pilkada 2024 - Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.- Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah satu lembar.- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. - Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan:1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.2. Tidak menjadi anggota Partai Politik.3. Bebas dari penyalahgunaan narkotika. 4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.5. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. 6. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam lima tahun terakhir.8. Tidak ada berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.9. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas).10. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung.11. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.12. Sehat rohani. - Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.- Daftar riwayat hidup menggunakan formulir menggunakan format daftar riwayat hidup.- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak satu lembar. - Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPS yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.- Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPS digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon PPS yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Bagaimana proses pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pilkada 2024? Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Pembahasan soal administrasi ini dianggap penting sebagai bentuk antisipasi dari kekhawatiran saat pelaksanaannya terjadi masalah teknis sistem aplikasi. Terlebih, total anggota legislatif di seluruh Indonesia sebanyak 15 ribu orang.
"Kami khawatir nanti sistem aplikasi disiapkan KPK ada gangguan. Karena waktunya mepet, antara tanggal 22 Mei sampai 29 Mei. Pendek banget ini Makanya kami bikin skenario teknis pelaporan LHKPN di jam yang traffic-nya agak longgar, terus kami kasih tahu apa saja yang disiapkan. Jangan sampai ketika akan register, apa yang (harus) diupload belum disiapkan caleg," jelasnya.
Di lain pihak, ia menilai pencapaian PKB di Pemilu 2019 serentak, khususnya di Jawa Barat sangat baik. Indikatornya, ada penambahan kursi untuk DPRD Provinsi Jabar dari tujuh kursi menjadi 12 kursi. Di tingkat kabupaten, total kursi yang didapatkan meningkat dari 97 kursi menjadi 136 kursi.
Pihaknya pun menyebut akan menindaklanjuti capaian ini dengan membuat semacam sekolah politik bagi para anggota legislatif pada Juli 2019. Selama 10 hari mereka akan digembleng bagaimana menjadi anggota legislatif yang maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Fokus yang jadi pembahasan dalam sekolah politik nanti adalah menjadi anggota dewan yang siap kerja. Nanti akan bikin aplikasinya yang bisa setiap hari pengurus memantau aktivitas caleg di seluruh Jabar. Mereka harus menunaikan janji yang sudah diucapkan dikampanyekan," ucapnya.
"Kalau mereka melanggar, kami akan gunakan aturan partai. Yang tidak disiplin pada instruksi partai, atau kalau ada anggota dewan yang tidak aspiratif memperjuangkan kepentingan konstituen bisa kami pecat," tegasnya.
Siapkan Kader untuk Pilkada
Syaiful Huda menyatakan partainya menargetkan kadernya bisa menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada yang dihelat di beberapa daerah di Jabar pada tahun 2020. Sejauh ini, kader PKB yang menjabat di pemerintahan baru ada satu orang. Itu pun wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsari.
Meski tidak merinci, namun ia mengaku sudah ada beberapa kader untuk didorong ikut berpartisipasi dalam kompetisi Pilkada Bupati Walikota. Targetnya tak muluk, jika tidak bisa jadi Bupati atau Walikota, minimal bisa menjadi wakil.
"Tahun 2020 itu kan sebentar lagi. Ada delapan daerah yang menggelar Pilkada. Kami targetkan kader terbaik jadi bupati atau minimal wakil bupati. Kita berharap ada lima kader yang bisa didudukkan untuk jadi bupati," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaKekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca Selengkapnya