PKB minta Fahri tak campuri proses hukum e-KTP dengan urusan politik
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengkaji terlebih dahulu urgensi dan target usulan dari penggunaan hak angket korupsi e-KTP. Usulan hak angket e-KTP digulirkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Kami akan pelajari dahulu seberapa urgent dan penting memperjelas keadaan. Dari sisi hukum dan politik, targetnya akan ada investigasi menyeluruh terhadap fokus KPK," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Menurutnya, lebih baik Fahri Hamzah dan fraksi partai tidak mencampuri proses hukum kasus e-KTP dengan urusan politik lewat penggunaan hak angket.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
"Jangan berpikir konspiratif artinya hukum ya hukum, politik berjalan. Kalau benar adanya nanti terbukti dan kalau tidak benar maka akan terbukti," tegasnya.
Dalam korupsi mega proyek e-KTP, nama kader PKB Abdul Malik Haramaen ikut disebut menerima aliran dana. Karding mengklaim Malik telah dimintai keterangan. Malik membantah menerima uang sebesar USD 37 ribu dari total uang korupsi Rp 2,3 triliun. Oleh karena itu, pihaknya memilih menunggu proses hukum dan putusan pengadilan kasus e-KTP.
"Saya sudah panggil Pak Malik, dia bilang tidak menerima. Karena itu kami nilai karena kasus hukum maka kedepankan praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum. Karena yang memutuskan bersalah atau tidak adalah pengadilan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menentang cara-cara curang untuk menciptakan calon-calon boneka di dalam Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca Selengkapnya