PKB Minta Muktamar NU Keluarkan Rekomendasi terkait RUU TPKS
Merdeka.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI meminta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar 22-23 Desember 2021 di Lampung, mengeluarkan rekomendasi terkait isu kekerasan seksual. Sebab tren peningkatan kasus kekerasan seksual memicu keprihatinan banyak kalangan. PKB mendorong ada pembahasan khusus terkait kekerasan seksual.
"Kami memohon pada muktamirin untuk membahas secara khusus persoalan kekerasan seksual yang kian meningkat dengan beragam modusnya. Kami berharap ada rekomendasi khusus terkait persoalan ini agar menjadi energi perjuangan kami di forum legislasi," ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, di ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12).
Kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini sangat memprihatikan. Kasus kekerasan seksual terjadi di hampir semua sektor masyarakat, di kampus, perusahaan hingga masyarakat umum. Pelaku beragam, dari dosen, bapak rumah tangga, hingga mahasiswa. Cucun mengatakan, situasi ini memerlukan penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi.
-
Mengapa komunikasi terbuka penting untuk mencegah kekerasan seksual? Komunikasi yang terbuka dan jujur antara orang tua dan anak adalah kunci utama untuk mencegah kekerasan seksual. Orang tua harus mendorong anak untuk berbicara tentang segala kekhawatiran atau masalah yang mereka hadapi, termasuk pelecehan seksual. Melalui komunikasi yang baik, anak akan merasa nyaman untuk membicarakan masalah mereka.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
Sehingga, menurut dia, rekomendasi Muktamar NU tentang kasus kekerasan seksual diperlukan fraksi PKB sebagai patokan untuk memperjuangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di DPR RI. PKB sebagai representasi politik nahdliyin, mengharapkan arahan ulama dan pengurus NU dari semua level di seluruh Indonesia.
Dia berharap kajian yang dilakukan dalam forum Muktamar NU memberikan pandangan dari kajian fiqih, sosiologis, hingga unsur budaya masyarakat.
"Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasa Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan," kata Cucun.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, pengesahan RUU TPKS mendapat ganjalan pengesahan karena beda pandangan perumusan kekerasan di antara fraksi-fraksi. Perbedaan ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi. Pandangan Muktamar NU diharapkan berdampak untuk mempercepat pengesahan RUU TPKS.
"Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS," ujar Cucun.
Posisi PKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS. Posisi tersebut untuk memastikan jika para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin.
Selain itu, lanjut Cucun, Undang-undang existing seperti KUHP dan KUHAP harus diakui mempunyai beberapa kelemahan mendasar untuk melindungi korban kekerasan seksual.
"Sesuai amanat dari Ketum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar, kami all out mendukung pengesahan RUU TPKS," pungkas Cucun.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKesadaran rakyat perlu dibangun bahwa perilaku KDRT tidak bisa dinormalisasikan dan harus segera dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaSebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data UPT PPA Bali mencatat ada 154 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca Selengkapnya