PKB Sarankan AHY Lapor Polisi Jika Dirugikan Kehadiran Buzzer
Merdeka.com - Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti hadirnya pendengung atau buzzer di media sosial yang dianggapanya sebagai perusak tatanan demokrasi akibat penyebaran hoaks politik. Bahkan, AHY menilai serangan buzzer tersebut kerap diterima Partai Demokrat yang bertujuan untuk membungkam dan memecah belah.
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim Al-Jambi mengatakan, baiknya Demokrat melaporkan ke polisi bila merasa dirugikan buzzer. Menurutnya, mengatasi buzzer bisa menempuh jalur hukum.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh buzzer, ada jalur hukum yang bisa ditempuh," katanya lewat pesan singkat, Sabtu (11/9).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
Dia mengatakan, bahwa pemerintah tidak tepat jika diminta mengurus buzzer. Baiknya Demokrat mengusut buzzer menggunakan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"UU ITE menurut saya bisa dimanfaatkan untuk menertibkan buzzer melaui proses hukum," kata Luqman.
Dia menyarankan siapapun yang dirugikan karena ulah buzzer untuk menempuh jalur hukum. Jangan sedikit-sedikit menyinggung pemerintah.
"Kalau ada masalah sedikit-sedikit minta pemerintah urus, saya khawatir kita akan makin lupa kalau Indonesia ini negara hukum," pungkasnya.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti hadirnya pendengung atau buzzer di media sosial dianggapanya sebagai perusak tatanan demokrasi akibat penyebaran hoaks politik.
“Saat ini kita hadapi perilaku-perilaku buruk para buzzer yang memang pekerjaan utamanya adalah untuk memproduksi dan menyebarluaskan hoaks politik,” kata AHY saat sanbutan pada perayaan HUT ke-20 Partai Demokrat, Kamis (9/9).
Bahkan, lanjut AHY serangan buzzer tersebut kerap diterima Partai Demokrat yang bertujuan untuk membungkam dan memecah belah.
“Mereka sebenarnya adalah perusak demokrasi dan telah memecah belah bangsa. Kita harus waspada dan kita harus berani tegar untuk menghadapi itu semua,” katanya.
Oleh karena itu, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada seluruh kader untuk tetap waspada dan menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks.
"Kita arus waspada dan kita harus berani tegar untuk menghadapi itu semua. Karena kita ingin menjadi garda terdepan dalam merawat dan memperjuangkan demokrasi," paparnya.
AHY memastikan terhadap seluruh kader Partai Demokrat untuk senantiasi memperjuangkan dan menjaga demokrasi.
"Hari ini dan 20 tahun selanjutnya ini yang disampaikan tadi, oleh kita pak SBY. Demokrat harus konsisten dalam perjuangan menjaga demokrasi seperti tadi yang saya cintai dan banggakan," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca SelengkapnyaGibran dipanggil Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di lokasi Car Free Day, beberapa waktu lalu
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Aiman saat menjawab pertanyaan adanya ancaman dialaminya terkait kasus dugaan hoaks aparat tidak netral di Pemilu 2024 diusut Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca Selengkapnya