Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB Soal Perpres 10/2021: Jangan Tukar Kesehatan Jiwa dengan Uang Investasi Miras

PKB Soal Perpres 10/2021: Jangan Tukar Kesehatan Jiwa dengan Uang Investasi Miras Jazilul Fawaid usai diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tersebut adalah soal aturan minuman keras (miras) bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara.

Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai, Perpres tersebut secara keseluruhan dapat mendorong investasi yang lebih berdaya saing, sekaligus pengembangan bidang usaha prioritas.

"Saya selaku Wakil Ketua MPR RI menolak keras Perpres miras, sebab itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Jazilul, Senin (1/3).

Menurutnya, miras lebih banyak kerusakannya atau madharat daripada manfaatnya. Dia mengungkapkan, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang.

"Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita," tegasnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani aturan beleid Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan, aturan yang membolehkan industri minuman keras dapat memicu eksploitasi.

"Kebijakan ini tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi," katanya dikutip dari Antara, Minggu (28/2).

Dia mengatakan, aturan yang menjadikan industri miras sebagai usaha terbuka akan merugikan masyarakat. Peraturan tersebut, kata dia, akan membuat peredaran miras menjadi semakin terbuka.

Anwar Abbas mengatakan, regulasi miras nampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha daripada kepentingan rakyat.

“Fungsinya sebagai pelindung rakyat tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan kemafsadatan bagi rakyatnya,” kata dia.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Shisa adalah Metode Merokok dari Timur Tengah, Ketahui Bahaya dan Cara Menghentikan Kebiasaannya
Shisa adalah Metode Merokok dari Timur Tengah, Ketahui Bahaya dan Cara Menghentikan Kebiasaannya

Rokok ini terdiri dari campuran tembakau yang telah dicampur dengan buah-buahan, madu, atau sirop untuk memberikan rasa dan aroma yang khas.

Baca Selengkapnya
Paparan Timbal di Indonesia Timbulkan Kerugian Hingga Rp598,4 Triliun
Paparan Timbal di Indonesia Timbulkan Kerugian Hingga Rp598,4 Triliun

Pelaku industri diajak menggunakan bahan non timbal untuk jaga kesehatan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Bukan Solusi Baik, Ini Penjelasan Pakar UGM Terkait Bahaya Membakar Sampah
Bukan Solusi Baik, Ini Penjelasan Pakar UGM Terkait Bahaya Membakar Sampah

Zat hasil pembakaran sampah dapat berisiko meningkatkan potensi kanker pada manusia.

Baca Selengkapnya
Adakah Manfaat Shisha Rokok Arab? Berikut Penjelasannya
Adakah Manfaat Shisha Rokok Arab? Berikut Penjelasannya

Di balik kesenangan merokok shisha, muncul pertanyaan, apakah shisha memiliki manfaat bagi tubuh?

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Bahaya Mematikan Konsumsi Alkohol Oplosan dan Tanpa Cukai, Bisa Sebabkan Keracunan Hingga Kerusakan Organ Tubuh
Bahaya Mematikan Konsumsi Alkohol Oplosan dan Tanpa Cukai, Bisa Sebabkan Keracunan Hingga Kerusakan Organ Tubuh

Konsumsi alkohol terutama minuman oplosan tanpa cukai bisa berdampak buruk dan mematikan bagi tubuh kita.

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Jokowi Imbau Masyarakat Jangan Berjudi: Harta Benda Habis Terjual, Suami Istri Cerai
Jokowi Imbau Masyarakat Jangan Berjudi: Harta Benda Habis Terjual, Suami Istri Cerai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masalah judi yang sudah marak terjadi di masyarakat. Kepala negara mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi.

Baca Selengkapnya
Bahaya Sering Minum Manis bagi Kesehatan, Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Bahaya Sering Minum Manis bagi Kesehatan, Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung

Ada banyak bahaya yang dapat ditimbulkan dari mengonsumsi minuman manis secara berlebihan, dan penting bagi kita untuk memahami risiko-risiko tersebut.

Baca Selengkapnya
Awas Bahaya Plastik Bagi Kesehatan, Ternyata Miliki Dampak Serius Bagi Tubuh
Awas Bahaya Plastik Bagi Kesehatan, Ternyata Miliki Dampak Serius Bagi Tubuh

Plastik sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, namun nyatanya ada bahaya mengintai di baliknya.

Baca Selengkapnya
8 Gangguan Paru-Paru Akibat Rokok dan Gejalanya, Penting Diketahui
8 Gangguan Paru-Paru Akibat Rokok dan Gejalanya, Penting Diketahui

Menghentikan kebiasaan merokok merupakan langkah krusial untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada paru-paru dan meningkatkan kualitas hidup.

Baca Selengkapnya