PKB Soal Usulan Pemilu 15 Mei 2024: Harus Bersiap Hadapi Kekacauan Tahapan Pilkada
Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan Pemilu dilaksanakan pada 15 Mei 2024. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim menyebut usulan itu sangat mepet dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia khawatir waktu yang berdekatan membuat rangkaian jadwal Pemilu dan Pilkada serentak terganggu.
"Kalau coblosan 15 Mei, kapan hasil pemilu ditetapkan? Kapan pendaftaran sengketa hasil pemilu? Berapa lama MK memutus sengketa hasil pemilu? Kapan tahapan Pilkada, terutama untuk pengajuan berkas persyaratan dukungan bakal calon independen kepala daerah ke KPUD? Kapan kesempatan partai politik dan masyarakat melakukan seleksi bakal calon kepala/wakil kepala daerah?" katanya kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Politikus PKB itu mengingatkan, penetapan hasil pemilu 2024 adalah syarat untuk mengajukan calon di Pilkada 2024.
-
Kapan pendaftaran calon Pilkada 2024? Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran resmi pada 27-29 Agustus 2024.
-
Kapan Pilkada 2024 akan dilaksanakan? Pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024.
-
Kapan Pilkada 2024 dilaksanakan? Dengan begitu, Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November, KPU membuka pendaftaran umum bagi siapa saja yang ingin melamar sebagai PPS.
-
Kapan Pilkada 2024 akan diselenggarakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang.
"Penetapan final Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD,"tegasnya.
Menurutnya, waktu yang pas untuk pendaftaran calon kepala kepala daerah ke KPUD adalah Agustus 2024. Namun, ia ragu hal itu bisa terlaksana jika Pemilu baru digelar Mei.
"Apakah rentang 15 Mei sampai dengan Agustus seluruh masalah yang berkait dengan sengketa dan pengesahan hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan? Mari belajar dari pengalaman," ujarnya.
Apabila pemilu tetap dilakukan pada 15 Mei, ia menyebut kemungkinan buruk akan berdampak pada gagalnya pilkada serentak.
"Kalau coblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024. Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaKPU memiliki dua opsi perubahan masa pendaftaran Capres dan Cawapres
Baca SelengkapnyaKPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil KPU membahas aturan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPercepatan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIdham meyakini, Perpres bakal terbit dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya