Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB usul MPR masukkan norma rangkap jabatan OSO ke tata tertib

PKB usul MPR masukkan norma rangkap jabatan OSO ke tata tertib Oesman Sapta terpilih sebagai Ketua DPD RI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terpilihnya OSO menjadi Ketua DPD, membuatnya memiliki jabatan ganda karena masih tercatat sebagai Wakil Ketua MPR.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR, Lukman Edy menyarankan MPR segera melakukan kajian mendalam terkait polemik rangkap jabatan di lembaga dewan. Pembahasan rangkap jabatan OSO harus disesuaikan dengan UU MD3 maupun UUD 1945.

"Karena kasus baru, MPR perlu kajian secara mendalam, berdasarkan kepada UU yang ada, baik MD3, maupun UUD. Kalau tidak diatur maka silakan kebijakan internal MPR seperti apa. Saya kira pimpinan MPR harus melakukan rapat gabungan untuk membahas soal ini," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

"Setelah rapat gabungan, kalau misalnya mau bikin aturan baru di Tatib, MPR harus melakukan sidang Paripurna, kalau dorongan merangkap jabatan tidak diperbolehkan," sambung Lukman.

Menurutnya, kasus rangkap jabatan ini adalah kasus baru yang belum diatur dalam Tata Tertib MPR. Contohnya, Lukman kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR namun tercatat juga sebagai Ketua Badan Sosialisasi MPR.

"Di dalam Tatib MPR tidak diatur. Karena tidak diatur bisa jadi nanti bisa dibolehkan bisa tidak dibolehkan. Pada jabatan-jabatan lain misalnya saya ketua komisi, di MPR saya Ketua Badan Sosialisasi boleh," jelasnya.

Sepengetahuan Lukman, tidak ada larangan bagi seorang pimpinan di DPR untuk rangkap jabatan di alat kelengkapan dewan (AKD) di MPR. Namun, jika norma soal rangkap jabatan ingin dimasukkan maka MPR harus mengubah Tata Tertib dalam sidang paripurna.

"Kalau MPR ingin memasukkan norma baru di dalam rangkap jabatan, maka MPR mengubah tatib, MPR lakukan sidang paripurna," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi

Riko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat

Baca Selengkapnya
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas

Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tak Seperti Biasanya, Prabowo-Gibran Dilantik dengan Ketetapan MPR
Tak Seperti Biasanya, Prabowo-Gibran Dilantik dengan Ketetapan MPR

Pelantikan untuk presiden dan wakil selanjutnya juga akan menggunakan ketetapan MPR.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Usul Presidential Club Diformalkan, Gerindra Akui Semua Lembaga Sedang Dikaji
Bamsoet Usul Presidential Club Diformalkan, Gerindra Akui Semua Lembaga Sedang Dikaji

Dewan Pertimbangan Presiden menjadi salah satu yang ikut dikaji.

Baca Selengkapnya