Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKPI tak lolos jadi peserta Pemilu 2019, Hendropriyono sebut KPU tidak profesional

PKPI tak lolos jadi peserta Pemilu 2019, Hendropriyono sebut KPU tidak profesional PKPI mendaftar di KPU. ©2017 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membacakan rekapitulasi nasional hasil verifikasi calon partai politik Peserta Pemilu 2019. Dua partai dinyatakan tidak lolos, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Meski demikian, PKPI tetap optimis bisa jadi peserta pemilu 2019. Ketua Umum PKPI Jenderal TNI (purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono mengaku sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait proses verifikasi KPU. Dalam proses verifikasi parpol, Hendro menuding KPU di daerah tidak melakukan verifikasi faktual secara profesional.

"Kami sedang mengajukan sengketa ke Bawaslu RI karena kesimpulan KPU bahwa PKPI tidak memenuhi syarat sama sekali tidak tepat. Kami mencatat ada beberapa KPU di daerah yang melakukam verifikasi faktual secara tidak profesional," kata Ketua Umum PKPI Jenderal TNI (purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono dalam pesan singkat, di Jakarta, Sabtu (17/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyebut bahwa gugatan resmi dari PKPI sudah disampaikan ke Bawaslu sebelum KPU mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan peserta pemilu. Dia mengatakan ada beberapa verifikasi faktual yang menyimpang atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan.

"PKPI telah memperoleh tanda terima pendaftaran dari Bawaslu dengan nomor 009/PS.PNM/II/2018. Mengapa kami ajukan surat ke Bawaslu sebelum KPU memutuskan parpol peserta Pemilu 2019? Dengan maksud agar KPU tidak mengambil keputusan yang salah," kata AM Hendropriyono.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini yakin Bawaslu akan mengabulkan gugatan PKPI untuk memperoleh hak sebagai Peserta Pemilu 2019.

"Kami memiliki lebih dari 400 anggota DPRD yang tersebar hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," tegas dia.

Diketahui sebelumnya, PKPI dinyatakan tidak tidak lolos lantaran tidak bisa memenuhi syarat yakni keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen. Komisioner KPU Hasyim menuturkan, PKPI tidak lolos di beberapa kepengurusan Kabupaten dan Kota. Yang tidak memenuhi syarat yaitu provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah.

Hasyim mengatakan hasil verifikasi untuk PKPI, status kepengurusan tingkat pusat, domisili kantor tetap dan keterwakilan perempuan 41,37 persen dinyatakan memenuhi syarat. Status kepengurusan tingkat provinsi dinyatakan memenuhi syarat. Dan di tingkat Kabupaten/Kota dinyatakan memenuhi syarat. Namun kepengurusan dan keanggotaan di sekurang-kurangnya 75 persen jumlah Kabupaten kota di masing-masing 34 Provinsi tidak memenuhi syarat.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU dan Bawaslu Dianggap Tak Profesional, Gerindra Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
KPU dan Bawaslu Dianggap Tak Profesional, Gerindra Bakal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Gerindra menilai, penyelenggara Pilkada Jakarta 2024 tidak profesional sehingga hasilnya tidak sesuai harapan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik

PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.

Baca Selengkapnya
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran
PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDIP: MPR Punya Sikap untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Namun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

Kuasa hukum, kata Suhartoyo, harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Tegas, Tuding Polri Ikut Tak Netral Selama Pemilu 2024
VIDEO: Hasto PDIP Tegas, Tuding Polri Ikut Tak Netral Selama Pemilu 2024

Hasto mengatakan peran Polri yang tak netral selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid
KPU Klaim Dokumen Golkar Soal Sengketa Pileg Dapil Tanjung Pinang 4 Tak Valid

KPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Bantah PDIP Tak Terima Kekalahan, Singgung Abuse of Power Presiden Jokowi
VIDEO: Hasto Bantah PDIP Tak Terima Kekalahan, Singgung Abuse of Power Presiden Jokowi

Hasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2
KPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2

elanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya