PKS bakal dukung revisi UU KPK asal Jokowi setuju
Merdeka.com - Fraksi PKS menjadi salah satu fraksi yang menolak revisi Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan tersebut merupakan instruksi langsung dari DPP PKS.
"Itu instruksi DPP, Fraksi menjalankan perintah DPP," kata Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/10).
Meski demikian, Sukamta menjelaskan, sesungguhnya pihaknya bukan menolak UU KPK direvisi. Namun, dia menjelaskan pada awalnya revisi UU KPK merupakan inisiatif pemerintah. Namun, di tengah jalan setelah menuai polemik, Presiden Joko Widodo menolak dan seakan buang badan sehingga membuat seakan DPR yang disalahkan.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
"Sebetulnya bukan menolak revisi. Setahu saya dulu pemerintah pernah mengajukan revisi, ketika DPR mengiyakan, ramai di media kemudian Presiden lempar badan, tidak setuju. PKS tidak mau itu terulang kembali. Kalau mau revisi, sebaiknya munculnya dari eksekutif aja, bukan dari DPR," ujarnya.
Oleh sebab itu, apabila nantinya pihak pemerintah menyetujui usulan revisi UU KPK. Maka, kata dia, barulah PKS akan ikut dalam pembahasan bersama fraksi-fraksi lainnya.
"Ntar kalau Presiden sudah ok, naskah masuk DPR, Insya Allah PKS siap membahas bersama seluruh fraksi di DPR," paparnya.
Oleh sebab itu, dia berharap kepada Fraksi PDIP sebagai partai utama pendukung pemerintah mampu membujuk Presiden Jokowi untuk mau menyepakati revisi UU KPK.
"Ya PKS pinginnya PDIP sebagai partai pendukung pemerintah minta Presiden yang inisiatif. Jangan sampai bertepuk sebelah tangan. DPR sudah mau, eksekutifnya bilang nggak mau. Ya pasti itu tidak jadi," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca Selengkapnya